Target PAD Jatim 2027 Dinilai Belum Maksimal, PPP-PSI Dorong Inovasi Pendapatan
Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim mendorong terobosan untuk mengoptimalkan PAD 2027 yang ditargetkan Rp17,707 triliun. Kinerja BUMD, digitalisasi pajak, opsen MBLB, dan peningkatan dividen menjadi sejumlah sektor yang disorot.
Fraksi PPP-PSI Dorong Terobosan PAD Jatim 2027, BUMD Diminta Tingkatkan Dividen
SURABAYA — Fraksi PPP-PSI DPRD Provinsi Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghadirkan terobosan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2027. Penguatan pendapatan dinilai perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar kontribusinya terhadap PAD dan perekonomian daerah semakin optimal.
Dorongan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim, Erick Komala, dalam pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (24/09/2026).
Fraksi PPP-PSI mencermati target PAD 2027 yang diproyeksikan sekitar Rp17,707 triliun. Menurut fraksi, target tersebut perlu ditopang strategi konkret agar peningkatan penerimaan tidak hanya mengandalkan pajak daerah.
“Kontribusi BUMD terhadap PAD masih di bawah 2 persen, maka dibutuhkan strategi konkret Gubernur untuk memenuhi target PAD dan menyehatkan BUMD yang merugi. Mohon penjelasan,” ujar Erick.
Target PAD Rp17,707 Triliun Dinilai Masih Bisa Dioptimalkan
Dalam bahan pemandangan umum Fraksi PPP-PSI, target PAD 2027 dibandingkan dengan realisasi PAD 2025 yang disebut mencapai sekitar Rp18,44 triliun dan target Perubahan APBD 2026 sekitar Rp17,636 triliun.
Atas dasar perbandingan tersebut, PPP-PSI meminta Pemprov menjelaskan dasar penetapan target PAD sekaligus potensi penerimaan yang masih dapat dioptimalkan.
“Kami apresiasi target penerimaan PAD tahun 2027 nanti sebesar Rp17,7 triliun lebih, naik 0,4 persen dari P-APBD tahun 2026. Menurut hemat Fraksi PPP-PSI, target ini belum maksimal,” katanya.
PPP-PSI menilai PAD merupakan salah satu komponen penting kemandirian fiskal. Karena itu, target penerimaan diminta tetap realistis sekaligus mempertimbangkan potensi ekonomi dan perubahan kebijakan perpajakan daerah.
PPP-PSI Soroti Opsen PKB dan BBNKB
Fraksi PPP-PSI juga mencermati struktur penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) setelah penerapan mekanisme opsen berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Erick meminta Pemprov menjelaskan strategi penerapan kebijakan tersebut agar optimalisasi penerimaan tetap memperhatikan dampaknya terhadap wajib pajak.
“Penyesuaian tarif serta pengenaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB berpotensi menambah beban wajib pajak. Oleh karena itu, kebijakan dan langkah-langkah strategis apa yang telah dan akan diterapkan sehingga pengenaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB tidak menambah beban wajib pajak di Jawa Timur, mohon penjelasan,” ucap Erick.
Fraksi PPP-PSI turut mendorong inovasi pelayanan digital untuk memberikan kemudahan akses sekaligus meningkatkan transparansi transaksi.
“Kami mendukung dan mengusulkan kebijakan pendapatan atas inovasi pelayanan digital yang mendukung kemudahan akses dan transparansi transaksi selaras dengan Peta Jalan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan kebijakan perpajakan yang adil dan berkelanjutan,” katanya.
PPP-PSI juga meminta potensi penerimaan dari opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dioptimalkan.
“Kebijakan ini seharusnya memberikan multiplier effect besar, namun masih terkesan stagnan peningkatannya, khususnya atas Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang masih kurang maksimal. Mohon perhatian dan tanggapan,” tambahnya.
Dividen BUMD Diminta Terus Tumbuh
BUMD menjadi sektor lain yang mendapat perhatian Fraksi PPP-PSI. Erick meminta Pemprov mengevaluasi kontribusi perusahaan daerah sekaligus mendorong peningkatan produktivitas, kesehatan usaha, dan dividen.
Sejumlah perusahaan yang disebut dalam bahan fraksi antara lain Bank Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), PT Jatim Grha Utama (JGU), dan PT Jamkrida Jatim.
“Agar setoran dividen tumbuh sebagai sumber PAD yang andal, bukan sekadar memenuhi target minimal, di mana tahun 2026 hanya terealisasi sebesar Rp488,6 miliar lebih,” tegas Erick.
Perhatian terhadap produktivitas BUMD juga sebelumnya disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim. Fuad Benardi meminta evaluasi BUMD tidak hanya melihat laba-rugi, tetapi juga produktivitas modal dan aset, efisiensi, dividen, serta manfaat ekonomi yang kembali kepada daerah. Dalam pemberitaan tersebut, kontribusi BUMD terhadap PAD 2026 disebut sekitar Rp488,61 miliar.
Baca selengkapnya: Fraksi PDIP Soroti Produktivitas BUMD Jatim, Dorong Evaluasi Modal dan Aset
Penataan BUMD Dinilai Penting untuk Perkuat PAD
Selain mengejar dividen, penguatan BUMD juga membutuhkan pembenahan model bisnis dan tata kelola.
Anggota Komisi C DPRD Jatim Hartono sebelumnya mendorong clustering atau pengelompokan bidang usaha BUMD. Setiap perusahaan daerah dinilai perlu memiliki bisnis inti dan spesialisasi yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih usaha serta kinerja masing-masing perusahaan lebih mudah diukur.
Hartono menilai setiap penyertaan modal daerah juga harus mempunyai arah bisnis, target kinerja, dan ukuran keberhasilan yang jelas. Tujuannya agar BUMD semakin profesional, sehat, produktif, dan mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
Baca selengkapnya: BUMD Jatim Jangan Saling Berebut Bisnis, Hartono Dorong Clustering agar PAD Makin Besar
Penyertaan Modal Harus Memiliki Dasar dan Target Jelas
Dalam bahan pemandangan umum, Fraksi PPP-PSI juga menyinggung rencana pengalokasian Rp200 miliar yang berkaitan dengan salah satu BUMD pada RAPBD 2027.
PPP-PSI meminta dukungan fiskal terhadap BUMD harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dan manfaat yang diperoleh daerah.
Namun, skema Rp200 miliar tersebut perlu dibedakan secara tepat. Berdasarkan struktur RAPBD 2027 yang telah diberitakan DPRD Jatim, anggaran itu merupakan pemberian pinjaman daerah kepada PT BPR Jatim (Perseroda) untuk program Prokesra, bukan penyertaan modal daerah.
Karena itu, frasa dalam bahan sumber “Pinjaman Daerah (penyertaan modal) sebesar Rp200 miliar” tidak digunakan sebagai satu pengertian yang sama dalam naskah.
Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf sebelumnya juga menegaskan bahwa tambahan penyertaan modal BUMD harus memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah, kajian kelayakan, serta tujuan yang jelas.
Baca selengkapnya: Musyafak Rouf: Tambahan Modal BUMD Jatim Harus Berpayung Perda
Belanja Daerah Rp27,423 Triliun Ikut Dicermati
Selain pendapatan, Fraksi PPP-PSI mencermati belanja daerah RAPBD 2027 yang direncanakan sekitar Rp27,423 triliun.
Struktur belanja terdiri atas belanja operasi sekitar Rp20,498 triliun, belanja modal Rp1,678 triliun, belanja tidak terduga Rp193,837 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp5,052 triliun.
Fraksi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun program secara realistis dan terukur agar pelaksanaan anggaran berjalan optimal.
“Sehingga pola under-spending tidak selalu berulang, khususnya pada belanja pegawai, serta kami mendorong agar memaksimalkan atau mengoptimalkan penyerapan APBD Tahun Anggaran 2027. Mohon perhatian dan tanggapan,” kata Erick.
BTT Rp193,837 Miliar Diminta Siap untuk Penanganan Bencana
Fraksi PPP-PSI turut mendukung alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp193,837 miliar untuk mendukung kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat.
“Mengingat bencana menjadi atensi dan prioritas penanganan tanggap darurat dan mitigasi, jangan sampai terlambat merealisasikan. Dana benar-benar siap pakai dan memastikan BPBD Jatim dan Tagana punya anggaran operasional cukup untuk mengatasi kebencanaan di Jawa Timur,” kata Erick.
Fraksi meminta kesiapan anggaran dibarengi dengan mekanisme penggunaan yang sesuai ketentuan agar respons terhadap kondisi darurat dapat dilakukan secara efektif.
Pembayaran PT SMI dan SiLPA Juga Disorot
PPP-PSI turut meminta penjelasan mengenai pembayaran pokok kewajiban kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) yang dalam bahan fraksi disebut sekitar Rp9,1 miliar.
“Pertanyaan mendasar kami adalah bagaimana skema pengembaliannya agar tidak membebani APBD setiap tahun dan sampai tahun berapa ini berakhir. Mohon penjelasan,” tegas Erick.
Perkiraan SiLPA 2026 sebesar Rp1,5 triliun juga menjadi perhatian. Fraksi meminta Pemprov memastikan perencanaan dan realisasi anggaran berjalan optimal sehingga besaran SiLPA dapat dijelaskan berdasarkan komponen pembentuknya.
“Maka bisa dikatakan SiLPA 2026 juga besar, tapi penyerapan anggaran masih rendah. Ini menunjukkan perencanaan tidak matang,” imbuhnya.
PPP-PSI juga meminta pengelolaan defisit RAPBD 2027 tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
Bagi Fraksi PPP-PSI, penguatan PAD, peningkatan produktivitas BUMD, kualitas belanja, dan pengelolaan pembiayaan perlu berjalan beriringan agar APBD memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat Jawa Timur.
(Wan)










