gerbang baru nusantara

Harisandi Soroti Gas dari Sumur Warga Sumenep, Minta Kajian Teknis

Anggota Komisi D DPRD Jatim Harisandi Savari meminta ESDM melakukan verifikasi teknis terhadap gas yang muncul dari sumur warga di Sumenep.

Yuli Iksanti
Rabu, 16 September 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Harisandi Savari meminta ESDM Jatim melakukan pemeriksaan teknis terhadap gas yang muncul dari sumur warga di Sumenep.

SURABAYA – Kemunculan gas dari sumur bor milik warga di Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya cadangan minyak dan gas bumi (migas).

Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur Harisandi Savari meminta informasi mengenai fenomena tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi sebelum karakter gas diketahui melalui pemeriksaan teknis.

Menurutnya, kesimpulan mengenai potensi sumber daya alam harus didasarkan pada data mengenai jenis, sumber, konsentrasi, hingga karakter geologi di lokasi.

“Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang keliru dan kemudian muncul spekulasi. Apakah ini sekadar fenomena gas dangkal atau memiliki keterkaitan dengan sistem migas yang lebih besar, semuanya harus berdasarkan kajian dan data teknis,” jelasnya.

Temuan Gas Belum Berarti Cadangan Ekonomis

Kemunculan gas di permukaan dan keberadaan cadangan migas yang dapat dikembangkan merupakan dua persoalan yang berbeda.

Karena itu, Harisandi meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur melakukan pemeriksaan lapangan untuk memperoleh kepastian mengenai fenomena di Tamidung.

Pemkab Sumenep sebelumnya telah menyurati Dinas ESDM Jawa Timur untuk meminta penanganan dan kajian lebih lanjut. Harisandi menilai tindak lanjut tersebut perlu menghasilkan penjelasan teknis yang dapat menjadi pegangan pemerintah maupun masyarakat.

Apabila pemeriksaan awal membutuhkan kajian lebih spesifik, koordinasi dengan lembaga teknis seperti Badan Geologi maupun SKK Migas dapat dilakukan untuk memperjelas karakter fenomena tersebut.

Warga Perlu Menunggu Kepastian Teknis

Selama karakter gas belum diketahui, lokasi juga perlu diperlakukan sebagai area yang memiliki potensi risiko.

Harisandi mengingatkan masyarakat tidak melakukan pengeboran lanjutan ataupun mencoba keberadaan gas dengan sumber api. Langkah tersebut diperlukan karena belum terdapat kepastian mengenai sifat dan tingkat bahaya gas yang muncul.

Sehari setelah pernyataan Harisandi, anggota DPRD Jatim dari Dapil Madura Achmad Iskandar juga meminta lokasi diamankan setelah muncul informasi bahwa genangan di sekitar titik pengeboran dapat menyala ketika terkena api. Ia meminta warga tidak melakukan percobaan serupa karena berpotensi memicu kebakaran.

Dengan demikian, kepastian ilmiah bukan hanya diperlukan untuk menjawab apakah terdapat potensi sumber daya alam. Hasil pemeriksaan juga dibutuhkan untuk menentukan perlakuan keselamatan di sekitar lokasi.

ESDM Didorong Beri Kepastian kepada Warga

Harisandi meminta hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka kepada Pemkab Sumenep dan masyarakat.

Informasi tersebut diperlukan agar warga mengetahui apakah lokasi aman, membutuhkan pembatasan aktivitas, atau memerlukan penanganan teknis lanjutan.

Dalam isu energi dan pertambangan yang lebih luas, Komisi D DPRD Jatim sebelumnya juga mendorong Dinas ESDM memperkuat pengawasan dan membangun basis data yang lebih akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Baca Selengkapnya: Komisi D DPRD Jatim mendorong Dinas ESDM memperkuat pengawasan dan basis data sektor energi serta pertambangan sebagai dasar pengambilan kebijakan

Harisandi juga pernah meminta tindakan terhadap dugaan tambang ilegal di sekitar Asta Tinggi, Sumenep, dengan menempatkan dampak lingkungan dan keselamatan kawasan sebagai bagian dari pertimbangannya.

Baca Selengkapnya: Harisandi Savari meminta penanganan dugaan tambang ilegal di sekitar Asta Tinggi Sumenep dengan memperhatikan keselamatan, lingkungan, dan perlindungan kawasan bersejarah

Untuk fenomena di Tamidung, langkah berikutnya bergantung pada hasil pemeriksaan. Apabila ditemukan potensi sumber daya, kajian dapat dilanjutkan untuk mengetahui karakter dan kemungkinan pemanfaatannya. Jika ditemukan risiko, pemerintah perlu menentukan langkah pengamanan yang sesuai.

Dengan pendekatan tersebut, status gas ditentukan oleh hasil pemeriksaan, bukan dugaan yang berkembang sebelum data tersedia.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu