gerbang baru nusantara

Deni Wicaksono Dorong Evaluasi Revitalisasi Pasar Rakyat di Jatim

Deni Wicaksono mendorong Pemprov Jatim memetakan kondisi pasar rakyat dan mengubah ukuran keberhasilan revitalisasi dari pembangunan fisik menjadi aktivitas pedagang dan pengunjung.

Gegeh Bagus S
Senin, 05 Oktober 2026
Bagikan img img img img
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Deni Wicaksono mendorong evaluasi revitalisasi pasar rakyat agar tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga keberlangsungan pedagang dan aktivitas ekonomi.

SURABAYA — Revitalisasi pasar rakyat di Jawa Timur dinilai perlu dievaluasi agar tidak berhenti pada pembangunan fisik. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Deni Wicaksono mendorong pemerintah daerah menjadikan tingkat keterisian kios, keberlangsungan pedagang, kunjungan pembeli, hingga perkembangan omzet sebagai bagian dari ukuran keberhasilan.

Deni menilai munculnya kios dan los yang tidak lagi aktif di sejumlah pasar menjadi sinyal perlunya evaluasi lebih luas terhadap pengelolaan pusat perdagangan rakyat.

“Jangan sampai kita mengukur keberhasilan pasar hanya dari bangunannya yang bagus. Yang harus dilihat adalah apakah kiosnya terisi, pedagangnya aktif, pengunjungnya meningkat dan omzetnya naik,” kata Deni, Senin (05/10/2026).

Ia mendorong adanya pemetaan kondisi pasar rakyat di 38 kabupaten/kota Jawa Timur. Pemetaan diperlukan untuk mengetahui karakter persoalan masing-masing pasar sebelum pemerintah menentukan bentuk intervensi.

Kios Kosong Tak Selalu Punya Penyebab yang Sama

Deni mengatakan sejumlah pasar di Jawa Timur sepanjang 2026 menghadapi persoalan berupa menurunnya aktivitas perdagangan hingga adanya kios atau los yang tidak lagi digunakan.

Kondisi tersebut antara lain terlihat di Pasar Wage, Pasar Mulyosari, dan Pasar Domasan di Kabupaten Tulungagung. Pemkab Tulungagung bahkan menjalankan upaya reaktivasi karena aktivitas perdagangan di tiga pasar tersebut menurun.

Di Pasar Wage, data Disperindag Tulungagung menunjukkan jumlah pedagang yang tidak lagi aktif cukup besar. Dari 938 pedagang pasar yang mendapat teguran karena tidak aktif berjualan, 563 di antaranya tercatat berasal dari Pasar Wage.

Persoalan lain muncul di Pasar Wonoayu, Sidoarjo. Sejumlah bagian pasar dilaporkan sepi dan terdapat kios yang tidak digunakan. Pemkab Sidoarjo juga telah memasukkan Pasar Wonoayu dalam program pembenahan pasar rakyat.

Sementara di Kediri, kondisi pasar memiliki karakter berbeda. Pasar Pahing di Kota Kediri menghadapi persoalan keterisian sekaligus tata kelola kios. Data Perumda Pasar Joyoboyo yang diberitakan pada September 2026 mencatat 82 dari 479 kios dalam kondisi tutup, di tengah polemik mengenai penguasaan kios oleh sejumlah pedagang.

Di Pasar Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, situasinya berbeda lagi. Pasar tersebut masih berada dalam proses penyelesaian pembangunan dan persiapan pemindahan pedagang menuju bangunan baru pada akhir 2026. Karena itu, kondisi lapak yang sepi di kawasan tersebut tidak tepat disamakan begitu saja dengan persoalan pascarevitalisasi di pasar lain.

Menurut Deni, variasi persoalan tersebut menunjukkan bahwa kios kosong tidak dapat diterangkan dengan satu penyebab.

“Ini harus dilihat sebagai persoalan ekonomi rakyat, bukan sekadar persoalan bangunan pasar. Ketika kios kosong, berarti ada aktivitas ekonomi yang berkurang dan rantai ekonomi lokal yang ikut terdampak,” tegasnya.

Pasar Besar Ngawi Hadapi Ratusan Unit Tak Beroperasi

Kondisi Pasar Besar Ngawi juga menjadi salah satu contoh perlunya evaluasi.

Data Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi pada pertengahan 2026 menyebut Pasar Besar Ngawi memiliki 1.196 kios dan los, dengan 930 unit tercatat aktif.

Terdapat perbedaan angka pada publikasi mengenai unit yang tidak beroperasi. Sejumlah pemberitaan yang mengutip DPPTK menyebut 269 unit tidak beroperasi dan sebagian besar berada di lantai II.

Namun, angka tersebut tidak konsisten secara aritmetis karena 1.196 dikurangi 930 menghasilkan 266 unit. Pemberitaan lain pada Juli 2026 memang menyebut angka 266 unit yang berhenti beroperasi.

Karena itu, jumlah pasti unit yang tidak beroperasi masih perlu dicocokkan kembali dengan data primer DPPTK Kabupaten Ngawi.

Bagi Deni, data semacam itu penting agar kebijakan revitalisasi tidak hanya menghitung berapa banyak pasar yang selesai direnovasi.

Perubahan Pola Belanja Tekan Pedagang Pasar

Deni menilai pasar rakyat kini menghadapi kompetisi yang berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu.

Konsumen dapat membandingkan harga, memilih produk, bertransaksi, dan menerima barang tanpa mendatangi pasar melalui marketplace, perdagangan melalui media sosial, live streaming, maupun layanan pesan-antar.

“Pasar tradisional sekarang bukan hanya bersaing dengan minimarket atau pusat perbelanjaan modern. Pasar juga bersaing dengan pasar digital yang ada di dalam telepon genggam masyarakat,” ujarnya.

Perubahan tersebut juga terlihat di sejumlah daerah. Di Pasar Ngadiluwih, misalnya, pergeseran konsumen ke e-commerce dan live streaming disebut menjadi salah satu tekanan yang dirasakan pedagang pakaian.

Di Sidoarjo, rendahnya okupansi sejumlah kios juga dikaitkan dengan persaingan toko modern dan penjualan daring. Pemkab setempat bahkan mulai mendorong inovasi dan dukungan digital bagi pasar rakyat.

Karena itu, Deni meminta revitalisasi tidak hanya diterjemahkan sebagai renovasi gedung.

Menurutnya, biaya pemanfaatan kios, zonasi pedagang, akses permodalan, kebersihan, parkir, promosi, fasilitas pendukung, serta kemampuan pedagang beradaptasi dengan teknologi perlu menjadi bagian dari evaluasi.

“Kalau gedungnya bagus tetapi pedagangnya tidak mampu bertahan, pengunjung tidak datang dan kios kembali kosong, berarti ada yang keliru dalam pendekatan revitalisasinya,” katanya.

Pasar Legi Ponorogo Jadi Pelajaran Pascarevitalisasi

Deni juga menyoroti pengalaman Pasar Legi Ponorogo sebagai salah satu contoh bahwa pembangunan fisik pasar modern belum otomatis menyelesaikan persoalan pedagang.

Penelitian Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2026 mengkaji adaptasi sosial ekonomi pedagang Pasar Legi setelah revitalisasi menjadi bangunan modern bertingkat.

Penelitian terhadap 15 pedagang lama tersebut menemukan sejumlah tantangan, antara lain kerusakan fasilitas mobilitas vertikal, penerapan zonasi komoditas, beban biaya operasional di tengah penurunan sirkulasi pengunjung, serta perubahan interaksi antara pedagang dan pembeli.

“Pasar membutuhkan ekosistem. Ada pedagang, pembeli, akses, parkir, fasilitas, zonasi, modal, promosi dan sekarang juga digitalisasi. Semuanya harus dipikirkan secara bersama,” jelas Deni.

Temuan tersebut, menurut Deni, dapat menjadi salah satu bahan evaluasi agar pembangunan pasar mempertimbangkan perilaku pengunjung dan keberlanjutan aktivitas pedagang setelah proyek fisik selesai.

Revitalisasi Perlu Berbasis Data

Deni mendorong pemerintah membangun basis data pasar rakyat yang lebih komprehensif.

Data tersebut dapat mencakup jumlah pasar, kios dan los, tingkat keterisian, pedagang aktif, kondisi sarana-prasarana, hingga perkembangan aktivitas perdagangan.

Dengan pemetaan tersebut, menurutnya, kebijakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap pasar.

“Tidak semua pasar membutuhkan perlakuan yang sama. Ada pasar yang memang membutuhkan revitalisasi fisik. Tetapi ada juga yang lebih membutuhkan insentif sewa, akses permodalan, promosi, pembenahan tata kelola atau transformasi digital,” paparnya.

Ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi setelah proyek revitalisasi selesai.

“Berapa kios yang kembali terisi? Berapa pedagang yang bertahan? Apakah jumlah pengunjung meningkat? Bagaimana perkembangan omzet pedagang? Itu yang harus menjadi ukuran,” tegas Deni.

Pasar Rakyat Didorong Terhubung dengan Ekonomi Lokal

Deni berharap pasar rakyat dapat diperkuat sebagai simpul ekonomi yang mempertemukan pedagang dengan UMKM, petani, nelayan, dan produsen lokal.

Transformasi digital juga dapat menjadi pelengkap aktivitas perdagangan fisik sehingga pedagang mempunyai kanal pemasaran yang lebih luas.

“Pasar tradisional harus punya alasan baru untuk didatangi masyarakat. Bukan hanya karena tempatnya direnovasi, tetapi karena mudah diakses, nyaman, barangnya tersedia, harganya bersaing dan pedagangnya mampu mengikuti perubahan zaman,” pungkasnya.

Penguatan fungsi pasar sebagai pusat distribusi barang kebutuhan masyarakat juga berkaitan dengan perhatian DPRD Jatim terhadap stabilitas harga bahan pokok.

Baca selengkapnya: DPRD Jatim mendorong pemerintah daerah melakukan pemantauan harga bahan pokok secara langsung agar kebijakan pengendalian harga didasarkan pada kondisi pasar

Pasar rakyat juga dapat menjadi bagian dari ekosistem pemasaran produk UMKM, termasuk produk halal daerah.

Baca selengkapnya: FPKS DPRD Jatim mendorong penguatan ekosistem produk halal, termasuk dukungan terhadap UMKM dan perluasan akses pasar

Dengan demikian, revitalisasi pasar tidak hanya berkaitan dengan kondisi bangunan, tetapi juga bagaimana pasar tetap berfungsi sebagai ruang perdagangan, distribusi produk lokal, dan penggerak ekonomi masyarakat. (geh)

 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu