Berita
Komisi

DPRD Jatim Anggap Kebijakan BPJS Soal Autodebet Sebagai Sikap Tergesa-Gesa

DPRD Jatim Anggap Kebijakan BPJS Soal Autodebet Sebagai Sikap Tergesa-Gesa

Siti Kamis, 10 Januari 2019

DPRD Jatim Anggap Kebijakan BPJS Soal Autodebet Sebagai Sikap Tergesa-Gesa

Kebijakan pemerintah yang memberlakukan autodebet bagi peserta BPJS mandiri per 2019 ini dianggap Anggota DPRD Jatim sebagai sikap yang tergesa-gesa. Mengingat tidak semua masyarakat yang ngeh tentang perbankan, khususnya masyarakat pedesaan.

Anggoota Fraksi Partai Gerindra Jatim, dr Benny Kristanto menegaskan tidak semua masyarakat Indonesia ysng faham dengan proses perbankan. Apalagi selama ini BPJS tidak pernah melakukan sosislisasi tapi tiba-tiba mengambil kebijakan untuk pembayaran BPJS kesehatan melalui autodebet.

"Kebijakan ini sangst disesalkan. Seharusnya BPJS berterimakasih kepada peserta BPJS mandiri yang mau membayar sendiri. Disisi lsin seharusnys BPJS memsnfaatkan karyawan yang ada diwilayah kelurahan untuk melakukan jemput bola ke masyarskat dalam pembayarannya,"tegas politisi ysng juga Anggota Komisi A DPRD Jatim ini, Kamis (10/1).

Disisi lain, tidak semua masyarakat memahami soal perbankan. Kalau ini dipaksakan akan menimbulkan permasalahan baru.

Terpisah  Anggota Komisi E DPRD Jstim, Agus Dono mengaku bingung dengan kebijakan pemerintah tanpa sosialisasi. Seharusnys BPJS berterimakasih kepada masyarakat yang mau membayar sendiri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa memberatkan pemerintah.

"Tapi mengapa ketika masyarakat sudah enjoy membayar BPJS lewat beberapa loket justru diarahkan dengan berubahnya sistem melslui autodebet. Sebaliknya bukan memperbaiki pelayanan, tapi ribut dengan sistem pembayaran. Apa maksudnya BPJS ini,"tegas politisi asal Partai Demokrat ini bertanya.

Seharusnys BPJS memperbsiki pelayanannya yang terkesan amburadul. Termasuk sejumlah tunggakan di beberapa Rumah Sakit segera diselesaikan sehingga tidak merugikan masyarakat ysng ingin berobat ke Rumah Sakit, padahal sudah membayar iuran