Berita
Berita Dewan

Dewan Jatim Soroti Penyalahgunaan, Penyebaran Narkoba

Dewan Jatim Soroti Penyalahgunaan, Penyebaran Narkoba

Mukriel Senin, 14 Januari 2019

Dewan Jatim Soroti  Penyalahgunaan, Penyebaran Narkoba

H. Gatot Supriyadi, S.IP Politisi asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan, “permasalahan terkait dengan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, begitu merasahkan masyarakat dan kini kondisinya kian mengkawatirkan khususnya wilayah Kota Mojokerto,  karena target sasaran dan rawan penggunaan narkoba yakni, di usia 11 tahun hingga 19 tahun keatas.” Ujarnya

Dewan Jatim ini ditemui usai Rapat Paripurna Agenda Laporan Hasil Reses III Tahun 2018 Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan 2014-2019 di Gedung DPRD Jatim, Senin (14/1)

Bisa diketahui, penggunaan narkoba sendiri lebih banyak dari kalangan pelajar dan bahaya ancaman nakoba bagi pemuda di wilayah tersebut rawan dalam penyalahgunaan dan penyebaran narkoba, sehingga perlu di awasi oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) khususnya wilayah Kota Mojokerto, dalam pencegahannya maka perlu adanya upaya pemerintah, Dewan minta agar BNN bisa menakan angka kasus narkoba yakni dengan cara melalukan sosialiasi terhadap bahaya penyalahgunaan dan mengkonsumsi narkoba.

Selain itu, aspirasi terkait dengan KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar), diharapkan dapat diberikan tambahan kuota yang cukup bagi masyarakat karena keberadaan kartu tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang kurang mampu.

Abah Gatot sapaan akrabnya sehari-hari, menambahkan bahwa dari aspirasi tersebut “agar dikawal oleh pemerintah khususnya dinas Kabupaten agar segera mungkin memberikan usulan penambahan kuota KIS karena bagi masyarakat ini sangat penting.” Ujarnya