Berita
Berita Dewan

Harga Buah Naga Anjlok, Ketua FPKS Jatim Minta Masyarakat Melakukan Aksi Beli Buah Naga

Harga Buah Naga Anjlok, Ketua FPKS Jatim Minta Masyarakat Melakukan Aksi Beli Buah Naga

Siti Rabu, 06 Februari 2019

Harga Buah Naga Anjlok, Ketua FPKS Jatim Minta Masyarakat Melakukan Aksi Beli Buah Naga

Anggota DPRD Jawa Timur yang juga Ketua FPKS Jatim mencoba menggelar sarasehan menuju Petani Sejahtera. Sarasehan ini digelar untuk merespon anjloknya harga produksi buah naga di Nanyuwangi usai  berkunjung ke daerah sentra buah naga di Banyuwangi selatan. 

Dalam sarasehan tersebut,  Irwan Setiawan menjelaskan bahwa Pemprov Jawa Timur telah memiliki payung hukum berupa Perda untuk melindungi dan memberdayakan petani, yaitu Perda No. 5 tahun 2015 tentang perlndungan dan pemberdayaan petani.   

“Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani; meningkatkan produktifitas usaha tani; dan memberdayakan petani agar tercipta sinergi dan keberlanjutan produktifitas pertanian,"tegas pria yang juga Anggota Komisi C DPRD Jatim ini.

Selain itu, Irwan juga menjelaskan bahwa Perlindungan Petani dilakukan dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana produksi, perlindungan terhadap komoditas unggulan strategis, penetapan harga pokok produksi pembelian Pemerintah, mekanisme penyangga produksi, asuransi pertanian, dan sistem peringatan dini.

“Perlindungan yang dimaksud diberikan kepada petani yang melakukan usaha tani yang tidak memiliki lahan sendiri dan petani yang melakukan usaha tani di lahan milik sendiri yang luasnya kurang dari 2 (dua) hectare,” lanjut Irwan Setiawan, yang mewakili dapil Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso. 

Dalam sarasehan ini terungkap bahwa jeruk dan buah naga belum termasuk komoditas unggulan strategis. Dalam Perda yang mendapat perlindungan baru Komoditas unggulan strategis meliputi: padi, jagung, kedelai, tebu, bawang merah, cabai; dan sapi potong. 

Untuk itu, Irwan menyampaikan harapannya pemerintah kabupaten dapat memberikan perhatian terhadap hal tersebut. Bagaimana dua komoditas unggulan banyuwangi tersebut bisa juga mendapatkan perlindungan, sebagaimana harapan para petani yang hadir. 

Selain membatasi terbitnya rekomendasi impor terhadap komoditas ungulan strategis, pemerintah juga memberikan perlindungan Dalam hal produksi komoditas unggulan strategis yang dihasilkan petani melimpah (over production), Pemerintah Provinsi dapat membeli hasil produksi petani minimal berdasarkan harga pembelian pemerintah yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat. 

Perluasan pasar juga sangat diharapkan dapat mendapatkan perhatian pemerintah, selain juga pegolahan paska produksi. Hal ini harus secara massif dan bersama. Agar pengolahan pasca produksi bisa diterima dipasar secara lebih.