Berita
Berita Dewan

Fraksi PAN: Pelayanan Perijinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Fraksi PAN: Pelayanan Perijinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Fadly Kamis, 07 Februari 2019

Fraksi PAN: Pelayanan Perijinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Fraksi PAN DPRD Jatim mengaku sejalan dengan pendapat gubernur Jatim, bahwa Raperda Penanaman Modal harus sejalan dengan aspek yuridis.

Dimana mataeri muatan yang penting adalah mengenai perijinan harus sesuai prinsip kemudahan berusaha. "Ini sejak diterbitkannya peraturan pemerintah (PP) Nomor 24/2018 tentang pelayanan perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik," terang Salahudin Anggota Fraksi PAN DPRD Jatim.

Selain itu, Salahudin mempertgas siapa yang menerima manfaat dari penanaman modal.  Karena itu, raperda muncul untuk menumbuhkan industri, bukan malah memperparah industrialisasi. "Penerima manfaat sejati dan sesungguhnya adalah rakyat," terang Salahudin