gerbang baru nusantara

Akhiri Jabatan Sebagai Gubernur, Soekarwo Dan DPRD Jatim Sahkan Perda Penanaman Modal

Akhiri Jabatan Sebagai Gubernur, Soekarwo Dan DPRD Jatim Sahkan Perda Penanaman Modal

Try Wahyudi
Selasa, 12 Februari 2019
Bagikan img img img img

Akhiri Jabatan Sebagai Gubernur, Soekarwo Dan DPRD Jatim Sahkan Perda Penanaman Modal

Gubernur Jatim Soekarwo bersama DPRD Jatim mengesahkan perda Penanaman Moda dalam sebuah Sidang Paripurna. Pengesahan tersebut merupakan pengesahan yang Istimewa, dimana pada hari ini, Senin (11/2) Gubernur Soekarwo mengakhiri jabatannya sebagai Gubernur.

“Bagi kami ini Sidang Paripurna yang terkesan karena ini merupakan hari terakhir pak de Karwo (Soekarwo,red) mengakhiri jabatannya memimpin Jatim,”ungkap Anggota Komisi C DPRD Jatim Sri Subianti di kantornya, Senin (11/2).

Politisi asal Partai Demokrat ini mengatakan di dalam perda tersebut merupakan perda untuk mengatur penanaman modal di Jatim.” Selama jadi Anggota Dewan baru ada Perda Penanaman Modal yang akan menciptakan iklim berinvestasi di Jatim yang sehat,”jelasnya.

Ditambahkan wanita yang sudah dua periode dua kali di DPRD Jatim ini, selama sepuluh tahun memimpin Jatim Gubernur Soekarwo dinilai sukses menciptakan iklim investasi di Jatim.” Dengan perda penanaman modal ini pak de Karwo ingin menarik investor untuk berinvestasi di Jatim yang tentunya akan menambah pendapatan bagi APBD Jatim,”tandasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu