Berita
Berita Dewan

Akhiri Jabatan Sebagai Gubernur, Soekarwo Dan DPRD Jatim Sahkan Perda Penanaman Modal

Akhiri Jabatan Sebagai Gubernur, Soekarwo Dan DPRD Jatim Sahkan Perda Penanaman Modal

Try Wahyudi Selasa, 12 Februari 2019

Akhiri Jabatan Sebagai Gubernur, Soekarwo Dan DPRD Jatim Sahkan Perda Penanaman Modal

Gubernur Jatim Soekarwo bersama DPRD Jatim mengesahkan perda Penanaman Moda dalam sebuah Sidang Paripurna. Pengesahan tersebut merupakan pengesahan yang Istimewa, dimana pada hari ini, Senin (11/2) Gubernur Soekarwo mengakhiri jabatannya sebagai Gubernur.

“Bagi kami ini Sidang Paripurna yang terkesan karena ini merupakan hari terakhir pak de Karwo (Soekarwo,red) mengakhiri jabatannya memimpin Jatim,”ungkap Anggota Komisi C DPRD Jatim Sri Subianti di kantornya, Senin (11/2).

Politisi asal Partai Demokrat ini mengatakan di dalam perda tersebut merupakan perda untuk mengatur penanaman modal di Jatim.” Selama jadi Anggota Dewan baru ada Perda Penanaman Modal yang akan menciptakan iklim berinvestasi di Jatim yang sehat,”jelasnya.

Ditambahkan wanita yang sudah dua periode dua kali di DPRD Jatim ini, selama sepuluh tahun memimpin Jatim Gubernur Soekarwo dinilai sukses menciptakan iklim investasi di Jatim.” Dengan perda penanaman modal ini pak de Karwo ingin menarik investor untuk berinvestasi di Jatim yang tentunya akan menambah pendapatan bagi APBD Jatim,”tandasnya.