Berita
Berita Dewan

Komisi A DPRD Jatim Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum

Komisi A DPRD Jatim Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum

Mukriel Jumat, 28 Juni 2019

Komisi A DPRD Jatim Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum

Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur membuka kegiatan sosialiasi Perda mengadakan kegiatan Sosialisasi Perda Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin, Jum’at (28/6) yang bertempat di Hotel Horison Pasuruan.

H. M. Hasan Irsyad, SH., M.Si, Komisi A DPRD Jatim, mengatakan kami memiliki banyak mitra kerja salah satunya yang sehubungan dengan pemerintahan desa, memiliki juga banyak kegiatan yang salah satunya sering mengadakan kegiatan sosialisasi yang mengajak pemeritahan di setiap Kab/Kota di Jawa Timur, maupun instansi lain.

Seperti yang kita laksanakan sekarang ini yakni, kegiatan sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin peraturan daerah nomor 9 tahun 2012 yang sudah dirubah menjadi peraturan nomor 3 tahun 2015, oleh pemerintah provinsi, “malam ini kita sedang mengsosialisasikan perda tersebut, kepada masyarakat bagi mereka yang sampai sekarang ini masih membutuhkan bantun hukum, khususnya masyarakat miskin yang ada di Kota Pasuruan”. Katanya

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri sejumlah 100 orang yang berasal dari, tokoh masyarkat, ormas, mahasiswa, guru-guru Madin, perangkat desa setempat, “peraturan daerah yang disosialisasikan ini diharap nantinya akan dapat di teruskan sampai pemerintahan desa hingga sampai bawah, dan bisa menyentuh sampai masyarakat kecil.” Ujarnya.

Peraturan Daerah ini juga suadah ada Peraturan Gubernur No 63 tahun 2016 sebagai cantolan hukumnya.” tentunya Pergub itu digunakan sebabai penjabaran, dari perda tersebut,” Lanjutnya