Berita
Berita Dewan

PAK 2019 Tak Alokasikan Anggaran, Pendirian BUS Jatim Terancam Molor Lagi

PAK 2019 Tak Alokasikan Anggaran, Pendirian BUS Jatim Terancam Molor Lagi

Siti Selasa, 09 Juli 2019

PAK 2019 Tak Alokasikan Anggaran, Pendirian BUS Jatim Terancam Molor Lagi

Rencana pendirian Bank Umum Syariah (BUS) untuk tahun 2019 ini dipastikan molor. Karena dalam pendirian BUMD tidak semudah pendirian usaha-usaha seperti yang lainya, lebih-lebih BUMD yang bergerak dalam financial.     

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Anik Maslachah menegaskan jika pihaknya memahami keinginan Gubernur Jatim, Khofifah untuk memundurkan pengesahan BUS. Itu karena diperlukan pencermatan yg lebih hati-hati atau nalisa bisnis yang prospektif. Dimana harus jelas-jelas menjawab kebutuhan masyarakat, menguntung kan masyarakat dan juga Pemprov selaku pemegang saham karena modal menggunakan APBD. 

"Berdasarkan analisa FPKB, untuk bisa spin off dari UUS menjadi BUS harus mendapatkan 2 ijin. Pertama ijin prinsip dan ijin usaha. Sebelum ijin usaha dilakukan, harus mendapatkan ijin prinsip lebih dahulu. Dimana untuk mendapatkan ijin ini bank harus memenuhi syarat administrasi, modal dan kepengurusan,"tegas Anik yang juga Wakil ketua DPW PKB Jatim ini, Selasa (9/7).

Menurut wanita ayu ini jika ijin administrasi sudah dipenuhi, modal minimal Rp. 1 triliun lebih (karena masuk buku 2) dam sudah disepakati Rp500 miliar dari bank jtm, dan Rp. 525 miliar dari Pemprov dengan 2 termin, murni APBD 2019 sebesar Rp. 200 miliar dan sudah dialokasikan namun saat ini masih belum dikeluarkan dr kasda.

"Mengingat ijin prinsip belum keluar, sedangkan Rp325 miliar direncanakan akan di plot di PAK 2019 ini.  Namun tgl 21 Mei 2019 lalu ada surat  dar bank jatim untuk sementara di tunda karena kepengurusan belum selesai, mungkin karena fokus penyelesaian RUPS beberapa waktu lalu untuk reposisi direksi dan komisaris bank induknya (Bank Jatim)," jelasnya.

Disamping itu, ungkapnya pihaknya melihat memang kondisi rasio keuangan UUS (unit usaha syraiah) belum sehat. Sedangkan untuk bisa spin off keuangan bank harus sehat. Dengan begitu kekurangan Rp. 325 miliar tidak mungkin diberikan lewat PAK 2019 ini.

"PKB bisa memahami, jika bu Khofifah selaku Gubernur bersikap dan bertindak hati-hati agar tidak  terjadi yang tidak kita inginkan,"lanjutnya. Karenanya, alam waktu dekat ini, Komisi C akan mengundang Bank Jatim, untuk membahas tentang hal ini