Berita
Berita Dewan

Ditolak Warga, DPRD Jatim Dorong Pemprov Kaji Ulang Pembangunan PPSLI Di Lamongan

Ditolak Warga, DPRD Jatim Dorong Pemprov Kaji Ulang Pembangunan PPSLI Di Lamongan

Try Wahyudi Kamis, 11 Juli 2019

Ditolak Warga, DPRD Jatim Dorong Pemprov Kaji Ulang Pembangunan PPSLI Di Lamongan

DPRD Jatim minta kepada Pemprov Jatim untuk kaji ulang pembangunan pusat pengelolaan sampah dan limbah industri B3 (PPSLI) di Lamongan. Pasalnya, dilokasi tersebut terjadi penolakan warga setempat.

“Coba dikomunikasikan dengan baik, kalau benar-benar ditolak saya minta dikaji ulang. Pemerintah seharusnya mengutamakan keinginan rakyat ,”ungkap Anggota Komisi D DPRD Jatim Samwil saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (11/7/2019).

Politisi asal Bawean ini mengatakan sebenarnya Pemprov. Jatim di era kepemimpinan Gubernur Soekarwo sudah merencanakan pembangunan pusat pengelolaan sampah dan limbah industri B3 (PPSLI) di Desa Cendoro, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

“Disana (Desa Cendoro) sudah ada lahannya dan bahkan sudah dilakukan peletakan batu pertama dimulainya pembangunan pabrik tersebut. Bahkan ada lahannya ruislag dengan pihak Perhutani dan Pemprov menukar lahan yang digunakan tersebut dengan Perhutani dengan lahan di daerah Situbondo,”jelasnya.

Politisi asal Partai Demokrat ini berharap Pemprov segera menyelesaikan pembangunan  PPSLI mengingat semakin hari limbah B3 menumpuk. Dari data Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemprov, Jatim berpotensi menghasilkan limbah 177 juta ton per tahun. Dari jumlah itu 35 persen atau 60 juta ton dikelola. Sedang sisanya 110 juta ton belum tertangani. 

Sekedar diketahui, warga Desa Tlogoretno, dan Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan menolak pembangunan pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) oleh PT Dowa Ecosystem Indonesia (DESI). Alasan warga menolak karena dinilai mengancam kawasan pertanian di kawasan pesisir pantai utara