gerbang baru nusantara

Atasi Bencana Alam, Jatim Alokasikan Dana Tak Terduga Rp. 100 Milyard

Atasi Bencana Alam, Jatim Alokasikan Dana Tak Terduga Rp. 100 Milyard

Siti
Kamis, 09 Januari 2020
Bagikan img img img img

Atasi  Bencana Alam, Jatim Alokasikan Dana Tak Terduga Rp. 100 Milyard

Statmen Mendagri  jika daerah bisa menggunakan anggaran tak terduga dalam penanganan bencana alam baik banjir atau tanah longsor didukung penuh DPRD Jatim. Mengingat dalam  Permendagri no 21 tahun 2011 tentang pengelolaan keuangan daerah khususnya pada pasal 162 didaerah dapat menggunakan dana tak terduga. disebutkan daerah dapat menggunakan dana tak terduga.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah  menegaskan jika dalam pasal 162 menyebutkan kreteria penggunaan dana tak terduga diantara bukan keadaan normal, daerah tidak mampu menangani alias angkat tangan, tidak terjadi berulang-ulang dan kondisi darurat.

"Itu artinya penggunaan dana tak terduga tidak dapat digunakan secara serampangan. Semua sudah ada aturannya,"tegas politikus dari PKB ini, Rabu (8/1/2020).

Ditambahkannya, dalam APBD 2020 ini Pemprov Jatim, sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar. Itu belum termasuk di masing-masing wilayah di Jatim yaitu Kab/Kota mengalokasikan sendiri-sendiri.

Namun terlepas dari semuanya, perempuan yang juga Wakil Ketua DPW PKB Jatim ini berharap bencana yang terjadi di Jabodetabek ini melanda Jawa Timur

Terpisah, Ketua Fraksi Demokrat Jatim, Sri Subianti menegaskan jika dalam penanganan bencana sepenuhnya menjadi tanggungjawab kab/kota masing-masing. Karena setiap wilayah sudah mengalokasikannya sendiri-sendiri. Namun tak menutup kemungkinan ada bantuan dari provinsi dan pusat bila dipandang anggaran yang dimiliki daerah tak cukup menangani bencana alam yang ada diwilayah tersebut contohnya.

"Artinya penggunaan dana tak terduga dapat digunakan, namun harus memenuhi kreteria yang disebutkan dalam Permendagri No 21 Tahun 2011," papar Antie panggilan akrab Sri Subianti ini.   

Tidak sampai disitu saja, dalam penanganan bencana per wilayah juga menyiapkan perahu karet yang digunakan proses evakuasi. Demikian juga dengan Pemprov Jatim juga melakukan pengadaan perahu karet.

Bahkan,lanjut perempuan berjilbab ini yang juga duduk di Komisi E DPRD Jatim ini jika untuk menanggulani bencana alam akibqt cuaca ekstrim ini, Menteri Pembangunan Rakyat Tertinggal, Abdul Halim Iskandar menyerukan agar menggunakan dana desa. Seruan ini sudah sesuai dengan mekanisme Perundang-undangan.

"Saya melihat bencana alam tahun ini sangat ekstrem sekali. Tak heran pemerintah pusat minta wilayah yang terdampak bencana menggunakan anggaran tak terduga sampai dana Desa. Ini karena kita tak ingin jatuh korban akibat bencana alam ini," tegasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu