gerbang baru nusantara

Dewan Jatim Minta Disperindag Jatim Penguatan Pengawasan Tata Niaga Gula Di Jatim

Dewan Jatim Minta Disperindag Jatim Penguatan Pengawasan Tata Niaga Gula Di Jatim

Try Wahyudi
Jumat, 22 Mei 2020
Bagikan img img img img

Dewan Jatim Minta Disperindag Jatim Penguatan Pengawasan Tata Niaga Gula Di Jatim

Anggota Komisi B DPRD Jatim Daniel Rohi mengaku kecewa atas kinerja Disperindag Jatim dalam pengawasan pergulaan di Jatim. Bahkan, institusi yang dipimpin Drajat Irawan tersebut terkesan lemah dalam pengawasan tata niaga gula di Jatim.

Bukti amburadulnya kinerja OPD milik Pemprov Jatim terlihat dari temuan dari Kemendag yang berhasil menyita 300 ton gula di PG KebunAgung Malang.

“Seharusnya yang melakukan penyitaan itu Disperindag Jatim dan Satgas Pangan. Tapi justru dari pusat yang menyita. Jelas dua institusi tersebut lemah dalam pengawasan,”jelasnya di Surabaya, Jumat (22/5/2020).

Daniel Rohi mengatakan pihaknya berharap jika ada temuan pelaku penimbunan gula di Jatim, harusnya ada sanksi tegas terhadap pelaku penimbunan.

“Kalau perlu dilakukan proses pidana, karena aksi penimbunan gula merupakan bagian dari tindak pidana yang mengganggu perekonomian,”jelasnya.

Rohi mengatakan jelang hari raya keagamaan misalnya idul fitri, kebutuhan masyarakat terhadap gula tentunya meningkat. “ Dengan tingginya permintaan tentunya kesempatan para distributor  pergulaan untuk memainkan harga gula. Hal inilah yang perlu diantisipasi oleh Pemprov agar jangan sampai ada permainan harga gula,”jelasnya.

Sekedar diketahui, beberapa hari lalu, Kementerian Perdagangan(Kemendag) telah menyita 300 ton gula yang disimpan oleh distributor di Pabrik Gula KebonAGung Malang.

Aksi penimbunan yang dilakukan distributor karena panjangnya alur distribusi gula

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu