JADWAL RAPAT PARIPURNA SEPTEMBER 2018
Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur
JADWAL RAPAT PARIPURNA SEPTEMBER 2018
Rabu, 5 September 2018 Pkl. 09.00 WIB Pakaian PSH
RAPAT PARIPURNA Pembicaraan Tingkat I
- Nota Penjelasan Gubernur terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Prov. Jatim Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
RAPAT PARIPURNA
- Perubahan Ketiga Program Pembentukan Perda Tahun 2018
Rabu, 12 September 2018 Pkl. 09.00 WIB Pakaian PSH
RAPAT PARIPURNA Pembicaraan Tingkat II
- Laporan Pimpinan Komisi B (Perekonomian) terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Timur Tahun 2018-2038.
RAPAT PARIPURNA Lanjutan
- PU Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Prov. Jatim Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah
RAPAT PARIPURNA
- Persetujuan DPRD terhadap penetapan tarif dasar listrik di Kawasan JIIPE Gresik.
a. Penjelasan tentang rancangan keputusan DPRD oleh Pimpinan DPRD;
b. Pendapat Fraksi terhadap rancangan keputusan DPRD;
c. Pengambilan keputusan terhadap Persetujuan atas rancangan keputusan DPRD menjadi keputusan DPRD;
Senin, 24 September 2018 Pkl. 19.00 WIB Pakaian PSR
RAPAT PARIPURNA Lanjutan
- Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Timur Tahun 2018-2038.
RAPAT PARIPURNA Lanjutan
- Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Timur Tahun 2018-2038.
- Sambutan Gubernur
RAPAT PARIPURNA Pembicaraan Tingkat II
- Laporan Pimpinan Komisi B (Perekonomian) terhadap Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.
- Laporan Pimpinan Komisi E (Kesra) terhadap Raperda tentang Penanggulangan HIV/AIDS
- Laporan Pimpinan Bapperda terhadap Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum.
RAPAT PARIPURNA Lanjutan
- Jawaban Eksekutif terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Prov. Jatim Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah
RAPAT PARIPURNA
- Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2019.










