Berita
Komisi B

DPRD Jatim Minta Pemprov Turun Tangan Atasi Masalah Pupuk

DPRD Jatim Minta Pemprov Turun Tangan Atasi Masalah Pupuk

Lutfiyu Handi Selasa, 01 Desember 2020

DPRD Provinsi Jatim menilai bahwa perhatian Pemprov Jatim terhadap petani masih kurang maksimal, khususnya masalah kebutuhan pupuk. Padahal pupuk menjadi salah satu kebutuhan pokok para petani untuk meningkatkan produksi mereka.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Agung Mulyono mengatakan bahwa selama ini Pemprov Jatim berharap besar pada sector pertanian. Diantaranya, Jatim menjadi lumbung pangan nasional dan juga sebagai daerah yang mensuplay kebutuhan di Indonesia bagian timur. Sayangnya, kata Agung, harapan tersebut tdiak sebanding dengan kenyataan yang ada di lapangan.

“Padahal beliaunya (Gubernur Jawa Timur) sering menyampaikan bahwa sokoguru untuk membuat stabilitas perekonomian ada dua sisi yang tida bisa dilepaskan, satu, sector pertanian, dan dua, UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah),” kata Agung saat ditemui di DPRD Jatim Jatim, Selasa (1/12/2020).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebutkan bahwa dia sector tersebut adalah penyangga stabilitas perekonomian di Jatim. Namun, ada problem yang kasat mata bisa dilihat yaotu di sector pertanian, yaitu persoalan persediaan pupuk.

“Saat ini bisa menjadi persoalan serius. Harapan kami di APBD 2021 ini menjadi perioritas kebijakan, ikhtiar semacam itu saya pikir banyak,” tandasnya

Agung menyebutkan, persoalan pupuk yang terjadi diantaranya kelangkaan pupuk dan juga harganya tak terjangkau petani kecil. Padahal, berdasarkan data yang didapat Agung, stok pupuk nasional untuk masyarakat baru terdistribusikan sekitar 60%. Sisanya masih menggunung di gudang. Sementara masyarakat khususnya  petani saat ini tengah membutuhkan pupuk tersebut.

Untuk itu Agung meminta para pemprov Jatim untuk bergerak ikut menyelamatkan para petani, meski sebagian kewanangan pupuk ada pada pemerintah pusat. “Persoalan ini atau persoalan rakyat sama seperti menyelamatkan orang mau tenggelam tidak perduli itu siapa yang mau mengentaskan, kalau Pemperov diberi kewanangan ya bagimana teknis penganggaran. Aaya pikir bisa bersama-sama dengan DPRD bagaimana menangulangi apabila petani dalam kondisi tengelam dan hanya mengandalkan pusat maka tidak bisa,” tegasnya.