gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Lindungi Pekerja Migran Lewat Raperda

DPRD Jatim Lindungi Pekerja Migran Lewat Raperda

Adi Suprayitno
Senin, 15 Maret 2021
Bagikan img img img img
Komisi E DPRD Jawa Timur bakal melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dam keluarganya lewat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini masih dibahas bersama Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jatim, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan dan sejumlah.
 
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengatakan, raperda ini pada dasarnya dari Undang- Undang Ketenagakerjaan yang mengamanahkan agar daerah membuat Perda. Mengingat ada kewenangan rekrutmen pelatihan yang harus ditangani oleh pemerintah. 
 
"Penempatannya oleh  Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang sekarang namanya berubah lagi," kata Hikmah, Senin 15 Maret 2021 . 
 
Hikmah menjelaskan, Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru ini menginstruksikan dari hulu ke hilir take over pada pemerintah.  Hanya saja Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) selama ini yang banyak bergerak. 
 
 "Nah ini yang mau diatur, yakni pelatihannya dilakukan oleh pemerintah. Tapi ini tidak mudah," katanya. 
 
Politisi asal PKB itu mengaku sebenarnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menganggarkan anggaran untuk pelatihan. Hanya saja, selama ini pendaftarannya minim.  
 
"Nah yang jadi pertanyaan adalah sosialisasi yang kurang atau P3MI yang terlampau berkuasa.  Sebenarnya P3MI tidak dirugikan kok. Ini yang coba kita urai dalam raperda ini," tuturnya. 
 
Menurutnya raperda ini melindungi PMI ketika bekerja, setelah bekerja dan keluarganya. Mengingat selama ini banyak anak PMI yang mendapatkan stigma salah pengasuhan, dan angka perceraian bahkan traficking. 
 
 "Raperda ini masih dalam pembahasan dan akan selesai secepatnya," katanya. 
 
Sementara itu Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo mengapresiasi raperda ini. Selama ini problem pada ketenagakerjaan ini ada dua hal. Pertama adalah isu ketenagakerjaan ini seringkali dilihat sesaat dan sporadik tidak secara sistematis.  
 
"Misalnya isu PHK atau PMI jadi korban.  Bukan dilihat dari bagaimana penanganannya, siapa yang menangani.  Raperda ini sangat baik karena mengorganisir problem ini dari hulu ke hilir," katanya. 
 
Kemudian problem yang kedua adalah bagaimana isu ini bukan hanya isunya Pemprov Jatim tapi juga kabupaten/kota. Menurutnya wilayah-wilayah merupakan kantong-kantong PMI.  
 
"Kalau ini sinergikan bisa menjadi kekuatan yang luar biasa. Artinya selain subtansi, pengorganisasian menjadi sangat penting," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu