Komisi E Dorong Diknas Berlakukan Sekolah Tatap Muka
Komisi E Dorong Diknas Berlakukan Sekolah Tatap Muka
Komisi E DPRD Jawa Timur mendorong agar Dinas Pendidikan Jatim untuk memberlakukan sekolah tatap muka untuk jenjang SMA/SMK. Begitu juga Diknas Kabupaten/Kota agar memulai sekolah tatap muka untuk jenjang SMP.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Hartoyo mengatakan, sudah lama para murid sekolah secara daring akibat munculnya pandemi covid-19. Pemerintah menerapkan sekolah daring bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 antar murid.
"Sudah lama sekolah daring untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Hartoyo, Kamis 18 Maret 2021.
Hartoyo menyebut sekolah daring memang tujuannya baik. Namun tidak seharusnya sekolah daring terus diberlakukan. Mengingat sekolah daring dan tatap muka manfaatnya sangat berbeda jauh.
"Masalah pendidikan saya arahkan (sosialisasi) kapan dimulai tatap muka. Nanti saya sampaikan. Apalagi akan ada penerimaan lagi. Terus bagaimana pak, nilainya bagaimana?," tuturnya.
Jika sekolah daring terus diberlakukan, murid tidak akan mengenal sekitar lingkungan sekolahnya. Murid belum tentu dengan semua gurunya, dan teman sekolah. Untuk itu, Politisi asal Parta Demokrat itu menegaskan, sekolah tatap muka perlu dilakukan. Meskipun tidak seluruhnya dimasukkan. Hal ini bertujuan agar antar murid dan guru saling mengenal.
"Nanti solusinya bagaimana. Umpama kapasitas 50 orang, 10 orang masuk dengan sistem rolling agar tahu temannya dan gurunya siapa saja. Masak, ada cerita sesama teman tidak kenal. padahal satu kelas karena virtual. Harus ada terobosan dan diskresi," tambahnya.
Sementara terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).Hartoyo berharap agar sistem penerimaan dirubah, karena masyarakat masih dihadapkan pandemi Covid-19.
Politiai asal Partai Demokrat itu berharap sistem penerimaan yang lama ada perubahan. Dimana pada PPDB tahun kemarin dengan sistem zonasi. Artinya murid yang tempat tinggalnya dalam zonasi pendaftaran, peluang masuk sekolah negeri lebih besar.
Pada PPDB tahun ini, Hartoyo mengusulkan agar Dinas Pendidikan mengutamakan jalur prestasi terlebih dulu. Jika dibuat sistem zonasi dulu, maka siswa yang pintar, namun tempat tinggalnya tidak berada di zona, tidak bisa masuk sekolah negeri. Apalagi dari 33 kecamatan, 15 kecamatan tidak ada sekolah negeri.
"Jangan zona. Kalau zona dulu habis orang, calon Murid yang pintar tidak terakomodir karena surabaya ada 33 kecamatan 15 tidak ada sekolah negeri. Terus bagaimana, sehingga kehilangan kesempatan nya dengan zona," katanya.
Hartoyo akan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan, Wahid Wahyudi terkait usulan sistem prestasi.
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur










