Serap Aspirasi Petani Kopi Dan Alpukat , Rohani Disambati Susahnya Akses Jalan
Serap Aspirasi Petani Kopi Dan Alpukat , Rohani Disambati Susahnya Akses Jalan
Serap Aspirasi hari kedua Anggota DPRD JawaTimur H.Rohani Siswanto di desa Jatiarjo, Kec,Prigen kabupaten Pasuruan bertemu dengan para petani kopi dan alpukat yang ada di wilayah prigen dan purwodadi . Dalam agenda reses kali ini petani banyak mengeluhkan kesulitan akibat akses jalan menuju kebun yang tidak bisa dilalui kendaraan roda 4 sehingga hasil panen maupun pengolahan kebun yang dilakukan petani banyak mengalami hambatan. Seperti yang disampailkan petani alpukat asal desa tambakwatu kec.purwodadi, Seringkali petani harus menjual hasil panen sebelum waktunya, karena takut hasil panennya tidak bisa di distribusikan secara maksimal sampai kepada pengepul mengingat medan jalan yang sulit untuk dilalui. Kondisi ini diperparah mengingat seringkali pemerintah kabupaten tidak bisa berbuat banyak terhadap infrastruktur jalan menuju kebun yang berada dikawasan hutan.
" Wilayah kehutanan merupakan kewenangan Pemerintah Propinsi dan Pusat. Karena itu para petani sangat mengharapkan Pemprov Jatim benar-benar hadir ditengah kesulitan petani terkait infrastruktur jalan, sehingga berdampak terhadap peningkatan taraf hidup petani yang hidup di sekitar hutan dan lereng pegunungan , "Jelas Rohani saat reses di desa Jatiarjo Kec Prigen Kab Pasuruan,Selasa ( 2/3).
" Saya berkomitmen meneruskan aspirasi petani kopi dan alpukat tersebut dalam pembahasan anggaran 2022 nanti ," katanya.
Disamping itu, lanjut Rohani yang juga pernah duduk di DPRD Kabupaten Pasuruan 2 (dua) periode , pemberdayaan petani mulai dari tanam sampai dengan pasca panen termasuk pemasaran produk yang dihasilkan, merupakan program yang harus dilakukan secara sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Propinsi.
" Dengan begitu produk yang dihasilkan para kelompok tani bisa bersaing dan pada akhirnya memberikan dampak pada peningkatkan taraf hidup petani ," Ucap Rohani.
Pada kesempatan reses ini , Pria asli Pasuruan ini didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H,Rusdi Sutejo dan perwakilan dari Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan Jatim yang juga dilakukan penyerahan SK untuk ijin pengelolaan dan pemanfaatan hutan.
" Diharapkan Penyerahan SK oleh Perhutanan Sosial untuk Izin pengelolaan dan pemanfaatan hutan dari Kementrian lingkungan hidup kepada perwakilan kelompok Tani Sumbermakmur Abadi akan menjadi penguatan payung hukum bagi pengelolaan dan pemanfaatan hutan yang dilakukan oleh petani di wilayah Jatiarjo, Prigen- Pasuruan ,"Pungkas Anggota Komisi B DPRD Jatim.
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur










