Berita
Komisi B

Pembukaan Wisata Harus Berdampak Pada Ekonomi Kelas Bawah

Pembukaan Wisata Harus Berdampak Pada Ekonomi Kelas Bawah

Lutfiyu Handi Selasa, 16 Maret 2021

Beberapa daerah sudah mulai membuka tempat wisata. Untuk itu, DPRD Jatim meminta supaya pembukaan ini mampu memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi dan juga tidak malah memperburuk sector kesehatan.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto menandaskan pembukaan sector parwisata ini harus mampu memberikan dampak ekonomi pada masyarakat kelas bawah. Untuk menunjang itu, maka dia juga mendorong pemerintah daerah khususnya tingkat dua, Kabupaten/kota, untuk memberikan bantuan dana baik berupa subsidi modal dan lainnya.

“Anggaran dan dana tiu harus ada dan itu harus esegera diturunkan agar mereka bisa segera memamfaatkan kegiatan itu untuk menambah incomenya juga,” katanya saat ditemui di Gedung DPRD Jatim.

Menurut politisi dari Partai Demokrat ini, bahwa kemungkinan modal dari para pelaku UMKM kecil ini sudah terkuras akibat dampak pandemic setahun ini. Untuk itu dengan adanya bantuan hibah mereka bisa tumbuh dan berkembang. “Kalau tidak ada mereka juga berat nanti, karena sector-sector kali lima dan sebagai itu sangat pribadi anggarannya. Jadi harapan saya pemerintah tingkat dua mau mengantisipasi itu sehingga kedatangan wisata itu ada efek dominonya di setor kelas menengah kebawahnya,” tandasnya.

Sebab, lanjut Agus Dono, jika tidak ada efek domino dari pembukaan tempat wisata ini maka pertumbuhan ekonomi nanti tidak bisa meningkat. Sebab pertumbuhan ekonomi juga banyak ditopang dari sector usaha kecil.

“Kalau sudah bicara soktor ekonomi efeknya pasti vertikal dan horizontal ada, tapi harus ada suntikan dana untuk menambah fasilitas mereka dan modal mereka, kalau tdiak ada yang diputar kan masih kecil karena hampir satu tahun mereka tidak berkembang,” tandasya.

Disatu sisi, Agus Dono juga mendorong adanya perhatian terharap sector kesehatan seiring dengan pembukaan tempat wisata ini. Salah satunya, bagi pemilik wisata tarus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti penyediaan tempat cuci tangan dan lainnya. Selain itu, pemerintah daerah setempat juga harus menempatkan satgas Covid-19 di tempat tempat wisata.

Pemerintah daerah juga bisa menggandeng organisasi masyarakat, seperti Ansor, KNPI, Karangtaruna dan lainnya dalam penerapan protokol kesehatan. Fungsi mereka tidak untuk menjustifikasi para pengunjung tempat wisata, namun lebih pada upaya untuk mengingatkan dan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan.

“Sebab, kebanyakan jika masyarakat sudah berkumpul mereka akan lupa tentang penerapan protokol kesehatan. Dan ini harus menjadi perhatian, jangan sampai pembukaan wisata malah berdampak buruk pada sector kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Amar Syaifudin mengatakan sebaiknya pembukaan tempat wisata ini mengikuti perintah pusat. Jika pemerintah pusat masih belum membuka, maka sebaiknya jangan dulu.

“Kalau di daerah yang sudah hijau kalau tetap dibuka ya harus tetap mematuhi protokol keshetaan. Jangan sampai kemudian yang dilakukan itu justru niatnya untuk membangkitkan ekonomi tapi masyarakat yang dikorbankan. Itu juga harus menjadi perhatian utama,” tandasnya.