Berita
Komisi B

Komisi B DPRD Jatim Mendesak Pemprov Memfasilitasi Modernisasi Industri Garam

Komisi B DPRD Jatim Mendesak Pemprov Memfasilitasi Modernisasi Industri Garam

Lutfiyu Handi Senin, 26 April 2021

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Daniel Rohi mendesak Pemprov Jatim Memfasilitasi Modernisasi Industri Garam. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas garam di Jatim.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan dengan meningkatan kualitas garam lokal, maka akan mampu menemuhi kebutuhan garam industry. Sebab selama ini, permintaan garam industry dengan ketentuan mutu yang cukup tinggi belum bisa dipenuhi dari garam lokal. “Kalau garam konsumsi jelas sudah mampu terpenuhi,” katanya.

Disatu sisi, lanjutnya, Komisi B juga menginisiasi Raperda tentang petani garam. Raperda ini diharapkan menjadi regulasi untuk pemerintah supaya membantu dalam peningkatan kualitas garam menjadi sesuai kebutuhan industry. Daniel menegaskan, di antara yang bisa dilakukan adalah dengan peningkatan alat-alat industry untuk memproduksi garam sehingga sesuai dengan standar kebutuhan industry.

“Bila perlu pemeritah melakukan intervensi dalam hal teknologi dan pendanaan, termasuk skill. Supaya bisa lebih baik dalam pembuatan garam untuk memenuhi kebutuhan industry dan konsumsi,” tandasnya.

Peningkatan teknollogi ini dibutuhkan sebab teknologi yang ada di PT Garam yang masih terbilang tradisional. Dengan kondisi tersebut, PT Garam belum mampu memenuhi kebutuhan garam nasional yang mencapai 4,6 juta ton. Padahal dari jumlah kebutuhan tersebut, 84% adalah untuk kebutuhan industry dan 16% untuk kebutuhan konsumsi.

Selain itu, peningkatan kualitas garam juga tidak lepas dari kualitas para sumber daya manusianya. Yaitu dengan merubah paradigma petani garam dari konvensional menjadi paradigma industry. Artinya, produk yang dihasilkan harus mampu memenuhi standar industry dan prosesnya harus sama dengan proses industry.

Dalam hal ini, lanjut Daniel, pemerintah juga diharapkan memberikan bantuan dengan mensupport petani garam menggunakan teknologi modern. Kemudian juga memberikan pelatihan pada para petani garam sehingga mereka mampu memproduksi garam sesuai dengan standar industry.

“India dan Australia saja sudah bisa melakukan itu, maka Indonesia juga harus mampu meningkatkan kualitas garam sehingga bisa terserap dalam industry. Kuncinya itu, jika ingin garam lokal mampu terserap maka harus memenuhi standar kebutuhan indistri,” tegasnya.