Berita
Komisi B

Percepat rehabilitasi lahan kritis hutan Jatim, Komisi B usul kenaikan anggaran Dishut

Percepat rehabilitasi lahan kritis hutan Jatim, Komisi B usul kenaikan anggaran Dishut

Sarifah Aini Selasa, 20 April 2021

Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring di bidang kehutanan. Mereka berkunjung ke Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk Dinas Kehutanan Jatim.

Ketua Komisi B DPRD Jatim Alyadi mempertanyakan luasan lahan kritis hutan di Jatim, mulai dari penggundulan hutan karena aksi penebangan pohon yang sembarangan dan tidak terkontrol yang menjadi penyebab bencana tanah longsor yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

“Jadi dalam pembahasan soal kehutanan ini lingkupnya luas, keberasaan hutan lindung memang harus kita jaga. Masih banyaknya kejadian longsor yang baru-baru ini terjadi karena tidak terkontolnya hutan. Pohon banyak ditebang sembarangan, dan yang jadi korban tentu masyarakat,” ujar Alyadi usai acara kunjungan kerja di CDK Wilayah Nganjuk Dinas Kehutanan Jatim di Kabupaten Nganjuk, Jumat (16/04/2021).

Ia meminta dinas terkait lebih memprioritaskan penanaman pohon-pohon kembali di dalam hutan di Jatim. Upaya ini penting dilakukan untuk memperbaiki lahan kritis hutan, seiring dengan memanfaatkan lahan produktif hutan di Jatim.

Hal tersebut, lanjut anggota Fraksi PKB ini, harus diimbangi dengan besaran anggaran yang memadai. Sayangnya, Alyadi menilai Pemprov Jatim di tahun 2021 ini terbatas dalam memberikan anggaran untuk Dinas Kehutanan (Dishut) Jatim.

“Kalau kita lihat, anggarannya ini jauh sekali dari kata cukup. Untuk cabang dinas disini anggarannya di kisaran Rp 1,3 M, ini sudah termasuk untuk gaji pegawai yang jumlahnya 43 orang. Ini kan miris sekali, apalagi cabang dinas disini harus menangani hutan yang ada di tiga kabupaten (Jombang, Mojokerto, Nganjuk),” ungkap dia.

Pihaknya mengaku akan mengusulkan langsung kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa agar di tahun 2022 mendatang anggaran di Dinas Kehutanan mengalami kenaikkan.


“Soal lahan kritis di Jatim yang dicicil pengerjaanya hanya mampu memperbaiki sekitar 221 ha tiap tahunnya, kalau diitung butuh waktu sampai 50 tahun lagi. Iya itu kalau tidak bertambah. Ya harusnya besaran lahan 221 ha tadi dikalikan 10 lah agar bisa mengejar untuk perbaikan lahan kritis. Enggak sampai lama-lama. Tapi lagi-lagi kan kendalanya ada di anggaran. Tahun 2022 kami minta untuk dinaikkan,” tegas politisi asal Dapil Madura ini.

Ditambahkan Sekretaris Dinas Kehutanan Jatim Iwan, upaya rehabilitasi lahan hutan yang kritis dibagi menjadi dua. Untuk yang di dalam kawasan hutan menjadi kewenangan Perum Perhutani, Taman Hutan Nasional hingga UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Untuk di kami, Dinas Kehutanan Provinsi menangani rehabilitasi lahan kritis di luar kawasan hutan. Di lahan itu rata-rata milik masyarakat, kita dorong bagaimana mereka ikut melestarikan hutan dengan menenam bebagai jenis pohon,” kata Iwan.

Ditanya terkait anggaran yang minim di instansinya, ia mengaku pasrah dan mencari solusi dengan menggandeng stakeholder lain. Meski demikiam, pihaknya mengakui minimnya anggaran ini tidak bisa menggenjot target yang lebih untuk segera melakukn tutupan lahan.

“Urgent sebenarnya kita harus menggenjot tutupan lahan itu. Salah satunya dengan melakuakan rehabilitasi dan reboisasasi,” tandasnya.

Terkait hal lain, yaitu soal lahan kehutanan yang dijadikan obyek wisata alam, pihaknya punya fungsi melakukan pemantauan dan mengendalikan peruntukannya.

“Iya memang ada itu untuk obyek wisata. Tapi luasannya sedikit dari total lahan seluas 1,3 juta hektare. Kami (Dinas Kehutanan) tetap memantau dan harus mengendalikan obyek-obyek wisata alam itu,” pungasnya.

Dalam kunjungan kerja Komisi B DPRD Jatim ini dihadiri sebanyak 20 anggota komisi. Selain Ketua Komisi B DPRD Jatim Alyadi, hadir pula dua Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Amar Saifudin dan Mahdi.