gerbang baru nusantara

Komisi E Usulkan Alih fungsi Sementara Sekolah Jadi RS Darurat

Komisi E Usulkan Alih fungsi Sementara Sekolah Jadi RS Darurat

Adi Suprayitno
Senin, 12 Juli 2021
Bagikan img img img img
Untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit darurat, Komisi E DPRD Jawa Timur mengusulkan alih fungsi sementara sekolah menjadi rumah sakit darurat.
 
Ketua komisi E DPRD Jatim Wara Sundari Reny Pramana mengatakan, lonjakan pasien covid-19 saat ini terus melonjak. Untuk itu, pemerintah harus menunda pembelajaran tatap muka dulu. Dengan ditundanya pembelajaran tatap muka, maka sekolah dapat dialihfungsikan sementara sebagai rumah sakit darurat.
 
Jika nantinya sekolah dibuat untuk RS darurat, maka fasilitasnya harus memenuhi standar rumah sakit. Usulan ini karena banyak pasien yang tidak mendapatkan kamar dan pelayanan di rumah sakit sudah tak tersedia.
 
“ Saya prihatin sekali sekarang ini  situasinya sudah tidak normal. Solusi salah satunya yaitu menjadikan sekolah yang letaknya terdekat dengan masyarakat sebagai rumah sakit darurat,” katanya, dikonfirmasi, Minggu 11 Juli 2021.
 
Mantan ketua DPRD kabupaten Kediri ini mengatakan jika nantinya benar-benar berfungsi sama dengan rumah sakit darurat, maka pemenuhan standart pelayanan covid-19 di sekolah-sekolah tersebut harus tersedia.
 
“Ketersediaan tabung oksigen dan yang lainnya harus terpenuhi. Jangan sampai masyarakat yang terpapar covid-19 kekurangan oksigen,”jelasnya.
 
Menurutnya, pandemi Covid-19 merupakan ujian bersama untuk Bangsa Indonesia untuk bisa menumbuhkan kembali semangat gotong-royong di dalam masyarakat.
 
“ Adanya covid-19 ini telah mengajarkan kepada kita untuk membangun peradaban yang selama ini terlupakan dan mulai menipis adalah budaya gotong royong,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu