Berita
Berita Dewan

Jelang Penetapan P-APBD Jatim 2022, Pendapatan Daerah Bertambah 925 Miliar

Jelang Penetapan P-APBD Jatim 2022, Pendapatan Daerah Bertambah 925 Miliar

Fathis Su'ud Senin, 12 September 2022
Jelang penetapan Perubahan APBD Jatim 2022 yang dijadwal pada 15 September mendatang. Ada kabar baik dari Banggar DPRD Jatim saat menggelar rapat bersama dengan TPAD Jatim terkait pembahasan P-DPBD Jatim 2022. 
rn
 
rn
Wakil ketua DPRD Jatim Hj Anik Maslachah usai memimpin rapat Banggar DPRD Jatim mengatakan bahwa ada penambahan Pendapatan Daerah sebesar Rp.925 miliar sehingga totalnya menjadi sebesar Rp.29.424.051,454.505.
rn
 
rn
"Dalam Nota Keuangan Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.28.499.005.276.237 namun dalam proses pembahasan bersama DPRD Jatim bertambah menjadi Rp.29.424.051,454.505," kata politikus asal PKB, Senin (12/9/2022).
rn
 
rn
Di sisi lain, lanjut Anik, Sekdaprov selaku ketua TAPD Jatim telah mengirimkan surat ke pimpian dewan terkait penyesuaian pendapatan dan Belanja Daerah pada P-APBD TA 2022 tertanggal 9 September 2022.
rn
 
rn
"Isinya yang pertama meneruskan adanya PMK No.127/PMK.07/2022 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar Dana Bagi Hasil Tahun 2022 sebesar Rp.865 miliar," terang politikus asal Sidoarjo. 
rn
 
rn
Kedua, ada PMK No.134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi TA 2022 sebesar 2 persen dari kemampuan APBD TA 2022. 
rn
 
rn
Ketiga, adanya KMK No.24/KM.7/2022 tentang penghentian penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang kesehatan dan keluarga berencana subbidang penguatan percepatan penurunan stunting menu penyediaan makanan tambahan (pabrikan) TA 2022. 
rn
 
rn
"Oleh karena itu kita sepakati tambahan pendapatan daerah dari dana transfer umum dan PAD itu peruntukannya untuk atasi inflasi akibat kenaikan harga BBM dengan memberikan subsidi transportasi, bantuan pendidikan, dan bantuan kesehatan," ujar sekretaris DPW PKB Jatim.
rn
 
rn
Bentuk subsidi transportasi itu, lanjut Anik cukup beragam. Diantaranya bantuan ongkos kapal penyeberangan, Bus Trans Jatim, bantuan ongkos angkut distribusi hasil pertanian maupun subsidi driver ojol dan pelaku UMKM dan nelayan melalui dana bergulir.
rn
 
rn
"Kita ingin hasil komoditas pertanian harganya tidak melonjak dan saat musim panen harganya tidak jatuh sehingga daya beli masyarakat juga bisa terjaga dan inflasi bisa terkendali dengan baik," bebernya. 
rn
 
rn
Sedangkan di bidang pendidikan, kata Anik Maslachah ada tambahan untuk program Biaya Penunjang  Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) SMA/SMK atau MA dan sederajat ditambahi dua bulan. 
rn
 
rn
"BPOPP untuk SMA/SMK dari 6 bulan menjadi 8 bulan. Sedangkan untuk MA dari 8 bulan menjadi 10 bulan. Madrasah Aliyah lebih banyak karena mereka mendapat bantuan tidak setiap tahun karena termasuk kewenangan Kemenag," beber Anik Maslachah.
rn
 
rn
Di bidang kesehatan, lanjut Anik bantuan diberikan untuk Poskesdes, penyediaan dokter umum di puskesmas maupun penanganan pandemi covid-19 yang belum tuntas serta masih banyak lagi.  
rn
 
rn
"Yang terpenting adalah bagaimana Pemprov Jatim mentasarufkan atau mendistribusikan bantuan-bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak overlap dengan bantuan-bantuan lain yang berasal dari pemerintah pusat (kementerian)," harap wakil ketua DPRD Jatim.
rn
 
rn
Anik juga menjelaskan bahwa Pemprov Jatim akan memberikan bantuan subsidi token listrik untuk keluarga yang menggunakan daya listrik sebesar 450 Kwh senilai Rp.500 ribu diperuntukkan bagi sekitar 11.702 keluarga. "Ada juga untuk operasi pasar dan penanganan Covid-19," terangnya.
rn
 
rn
Secara keseluruhan belanja daerah juga mengalami perubahan dari yang semula sesuai Nota Keuangan sebesar Rp.32.535.504.220.036 berubah menjadi Rp.33.460.550.398.305. 
rn
 
rn
"Untuk pembiayaan daerah tidak ada perubahan yakni sebesar Rp.4.036.498.943.799. Rinciannya, penerimaan pembiayaan dari Silpa sebesar Rp.4.079.381.410.799 dan pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar rp.42.882.467.000, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp.4.036.498.943.799 atau Silpanya menjadi nol," pungkas Anik Maslachah.