gerbang baru nusantara

Komisi c Dorong Pemprov Jatim Bentuk KDEKS

Komisi c Dorong Pemprov Jatim Bentuk KDEKS

Adi Suprayitno
Minggu, 11 September 2022
Bagikan img img img img
Provinsi Jawa Timur nampaknya layak membentuk Komisi Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Mengingat di Jatim  penduduknya padat dan mayoritas muslim.
rn
 
rn
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika mengaku hingga saat ini daerah yang sudah memiliki KDEKS hanya empat provinsi yakni Provinsi Sumatra Barat, Riau, Jawa Barat dan NTB.
rn
 
rn
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa seharusnya membuat regulasi berupa Pergub untuk membentuk KDEKS Jawa Timur.  Mengingat di Jatim banyak masyarakat yang berwirausaha dengan menjadi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
rn
 
rn
"Harapan Jatim menjadi berikutnya. Sudah waktunya menurut kami di Jatim memiliki minimal pergub yang mengaturnya (KDEKS. Memang salah satu sistem ekonomi yang dapat mensupport UMKM yang ada di Jatim," tutur Pranaya Yudha, Minggu 11 September 2022. 
rn
 
rn
Provinsi atau kabupaten yang sudah membentuk KDEKS di daerahnya tentu menerapkan wisata halal. Contoh NTB, selain ada wisata halal, membentuk komisi syariah, dan juga sudah membentuk pergubnya. Dengan begitu sejalan wisata halal.
rn
 
rn
Menurut Yudha, jika bicara syariah dan sistem konvensional itu dimata pengusaha memang ada nilai plus minusnya. Kalau syariah ekonomi bisa berjalan lagi. Maka, untuk kedepannya dengan adanya KDEKS, bisa menstimulus perkembangan ekonomi syariah di Jawa Timur.
rn
 
rn
"Kemarin sudah menggagas Bank Jatim syariah namun dengan adanya Covid-19 rencana itu tidak jadi. Kedepan kalau ada komite daerah ekonomi dan keuangan syariah harapannya BUMD-BUMD di Jatim bisa menerapkan sistem syariah lebih baik lagi," paparnya.
rn
 
rn
Politisi asal Partai Golkar itu menyebut dengan adanya KDEKS, pengawasan keuangan syariah lebih teratur lagi, dan lebih tertata lagi. Nantinya akan banyak program-program yang tidak hanya simpan pinjam saja. Melainkan benda wakaf bisa menimbulkan nilai manfaat. 
rn
 
rn
"Itu ada di sistem ekonomi syariah. Dimana tanah wakaf di Jatim bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. Itu juga nanti ternaungi," terangnya
rn
 
rn
Yudha optimis program-program bisa terlaksana dengan baik karena nanti ada komisi yang mengawasi, membimbing.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu