Berita
Berita Dewan

Pendamping PKH Wadul Ketua DPRD Jatim Malah Dapat Kabar Gembira

Pendamping PKH Wadul Ketua DPRD Jatim Malah Dapat Kabar Gembira

Fathis Su'ud Senin, 12 September 2022
Puluhan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) asal Kabupaten Lamongan wadul ke Ketua DPRD Jatim meminta supaya difasilitasi dan diperjuangkan agar status mereka bisa dinaikkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
rn
 
rn
"Rata-rata kami sudah bekerja menjadi pendamping PKH selama 15 tahun. Kami berharap pemerintah bisa mengubah status kami menjadi PPPK agar masa depan kami lebih jelas," kata Bayu Kurniawan kordinator cabang (Korcab) Pendamping PKH Kab Lamongan di hadapan ketua DPRD Jatim Kusnadi, Senin (12/9/2022). 
rn
 
rn
Pertimbangan lainnya, kata Bayu rata-rata usia pendamping PKH sudah berkeluarga dan tidak muda lagi sehingga kalau beralih mencari pekerjaan yang lain tentu tidak mudah karena persyaratan usia yang dibutuhkan lapangan pekerjaan adalah mencari yang masih berusia muda. 
rn
 
rn
"Total pendamping PKH beserta perangkat lainnya di Kabupaten Lamongan berjumlah 203 orang," jelasnya. 
rn
 
rn
Ia juga berharap Pemkab Lamongan kembali memberikan sharing anggaran untuk operasional kordinator cabang pendamping PKH karena harus keliling antar desa. 
rn
 
rn
"Dulu Pemkab Lamongan pernah memberikan sharring dana operasional tapi sekarang sudah tidak ada lagi. Mudah-mudahan Pak Kusnadi bisa memperjuangkan supaya ada dana sharring lagi dari Pemkab," harap Bayu.
rn
 
rn
Menanggapi aspirasi pendamping PKH asal Kab Lamongan, Kusnadi mengaku aspirasi serupa juga sudah banyak yang masuk dan sudah diperjuangkan dengan mempertemukan pendamping PKH se Jatim dengan ketua DPR RI Puan Maharani beberapa bulan lalu di Surabaya.
rn
 
rn
"Kami bisa memahami tuntutan mereka karena sudah mengabdi sejak tahun 2007 silam hingga sekarang. Kalau melamar pekerjaan lain atau ikut CPNS juga tidak mungkin karena dibatasi usia 35 tahun. Jadi kuncinya pada kebijaksanaan pemerintah sebagai user (pengguna)," terang Kusnadi. 
rn
 
rn
Politikus asal PDI Perjuangan itu mengapresiasi upaya Mbak Puan Maharani dalam memperjuangkan nasib para pendamping PKH mulai membuahkan hasil. 
rn
 
rn
Selain itu Kusnadi juga memberikan optimisme bahwa pendamping PKH masih dibutuhkan pemerintah sebab program jaring pengaman sosial untuk kesejahteraan rakyat masih diperlukan. 
rn
 
rn
Apalagi kondisi dunia saat ini juga kurang baik akibat ancaman krisis pangan, krisis energi maupun krisis ekonomi paska perang Rusia dengan Ukraina tak kunjung selesai.    
rn
 
rn
"Kabar terakhir yang kami terima, data pendamping PKH sudah masuk database BKN. Mudah-mudahan setelah Mas Abdullah Azwar Anas ditunjuk sebagai Menpan RB proses yang sempat mandeg bisa ditindaklanji sehingga status PPPK bisa segera direalisasi," jelas Kusnadi. 
rn
 
rn
Di sisi lain, pihaknya juga mendapat laporan tertulis adanya pengaduan dari keluarga penerima manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) karena barang yang diberikan sepadan dengan nilai uang yang diberikan pemerintah.
rn
 
rn
"Pemerintah sudah mengintruksikan BPNT sebaiknya diganti dengan uang saja biar KPM bisa membeli sendiri apa yang dibutuhkan dimana saja. Makanya kami ikut mengawasi dan melaporkan jika broker-broker yang mencoba mengeruk keuntungan dari program-program bantuan pemerintah," ungkap ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini. 
rn
 
rn
Di tempat yang sama, Agus Sudirjo Korwil Pendamping PKH meliluputi 8 kabupaten/kota mengatakan bahwa jumlah pendamping PKH beserta perangkat lainnya di Jatim sebanyak 5.600 orang. Sedangkan untuk nasional berjumlah sekitar 39 ribu orang. 
rn
 
rn
"Tanggal 16 besok, rencananya kami mau mengumpulkan pendamping PKH se Jatim untuk mengabarkan kabar baik tersebut sekaligus mempersiapkan data-data pribadi untuk persyaratan administrasi jika nantinya mereka diubah statusnya menjadi PPPK," pungkas Agus.