gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Target Bisa Selesaikan 24 Raperda di Tahun 2023

DPRD Jatim Target Bisa Selesaikan 24 Raperda di Tahun 2023

Gegeh Bagus S
Jumat, 18 November 2022
Bagikan img img img img

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim mengungkapkan pada tahun ini bisa mengesahkan hingga sekitar 23 Raperda dari total 33 raperda yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda. Disamping itu, DPRD Jatim mulai bicara target Raperda untuk tahun 2023 mendatang.

Ketua Bapemperda DPRD Jatim Hasan Irsyad menjelaskan pembentukan Perda itu harus melalui beberapa tahapan.

Mulai dari rapat internal, public hearing, pembahasan dengan dinas terkait hingga fasilitasi di kementerian.

Di tahun ini disebut relatif tak ada kendala hanya saja terkadang persoalan naskah akademik maupun pembahasan yang cukup alot. "Kalau Covid-19 memang sudah tidak jadi kendala, berbeda dengan tahun 2021," kata Hasan Irsyad di Surabaya.

Jika dibanding dengan tahun 2021, hanya bisa mengesahkan 12 Perda dari 19 Raperda. Menurut Hasan Irsyad, berdasarkan tahapan itu idealnya untuk satu raperda membutuhkan waktu sekitar 4 hingga 5 bulan.

Sementara itu, pada tahun 2023 mendatang DPRD Jatim menargetkan bisa merampungkan 24 Raperda.

Rinciannya, sebanyak 12 Raperda merupakan inisiatif DPRD sementara sisanya adalah usulan Gubernur Jatim.

Ada sejumlah raperda yang akan menjadi prioritas di tahun depan. Misalnya, terkait dengan regulasi mengenai omnibus law, lalu terkait pajak dan retribusi hingga persoalan UMKM. "Untuk tahun 2023 ada 24 Raperda," lanjutnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu