Wakil Ketua DPRD Jatim Setuju, Periode Kades 9 Tahun
Wakil Ketua DPRD Jatim Setuju, Periode Kades 9 Tahun
Aspirasi aspirasi dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang mengusulkan perubahan masa jabatan dari lima tahun menjadi sembilan tahun mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah.
rnAnik mendukung aspirasi tersebut dengan catatan kepala desa dibatasi dua periode saja. "Saya sangat mendukung usulan ketumngus muhaimin untuk perubahan masa jabatan kades 9 tahun dengan maksimal 2 kali," kata Anik saat dikonfirmasi, Minggu 20 November 2021.
rnMenurut Anik sembilan tahun dalam satu periode untuk kepala desa sangat relevan dengan semangat pembangun Indonesia saat ini. Apalagi pembangun tersebut dimulai dari pemerintahan di skala kecil yakni desa.
rnIa katakan, desa merupakan satuan wilayah pemerintahan yang paling kecil dan pahan akan keluhan yang dibutuhkan masyarakat. Ia optimis dengan ditambahkannya masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun, ditambah dengan pemberian kewenangan pengelolaan keuangan yang lebih besar berdasarkan UU Desa No 6 Tahun 2014, desa akan mampu melakukan perencanaan yang lebih progresif kedepannya.
rn"Maka periode yang lebih panjang, desa akan mampu melakukan perencanaan yang lebih konperhenship dan maximal. Sehingga kesejahteraan masyarakat akan lebih cepat tercapai," ujarnya.
rnLebih dari itu, lanjut Sekretaris DPW PKB Jatim ini, pemilihan kades yang dilakukan setiap lima tahun, begitu rentan terhadap perpecahan ditengah masyarakat hingga di skup tetangga. Bahkan perpecahan tersebut menimbulkan konflik yang kuat bahkan sampai ke pertumpahan darah dan susah terurai ketimbang pemelihan umum lainnya.
rn"Karena memang skup wilayahnya sempit, sehingga gerakan apapun yang dilakukan kader terlihat. Karenanya dengan waktu yang panjang, diharapkan persoalan yang ada mampu terselesaikan. Karena inkondusifitas dan instabilitas desa akan berpengaruh pada laju pembangunan desa," kata Anik.
rnKendati dalam wilayah kecil, masih kata Anik, pilkades ternyata menuntut ongkos politik yang besar. Tidak jarang seorang calon kades harus rela merogoh kocek yang besar hanya untuk memperubutkan kursi kades. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, ia harap dapat meminimalisir biaya tersebut.
rn"Dan tidak dapat dipungkiri cost politik kades jauh lebih mahal dari pemilu lainya. Maka ketika periodesasi dibuat lebih panjang dapat meminimalisir biaya penyelenggaraan pilkades maupun cost politik calon," harapnya.
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur










