Perjuangkan Nasib Perawat, Lindungi dan Perhatikan Kesejahterannya
Perjuangkan Nasib Perawat, Lindungi dan Perhatikan Kesejahterannya
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih meminta Pemerintah untuk memberikan atensi kepada perawat yang ada di Jawa Timur. Utamanya oasca disahkannya Perda Keperawatan yang merupakan inisiatif DPRD. Ia katakan, dari total keseluruhan tenaga kesehatan yang ada, sekitar 80 persen di antaranya terdiri dari perawat.
Oleh karenanya butuh perhatian lebih Pemprov Jawa Timur untuk memberikan yang terbaik bagi perawat. Khususnya dalam hal peningkatan kompetensi, kelayakan pengupahan serta kepastian perlindungan hukum.
"Harus ada perhatian lebih kepada para perawat, dari sisi peningkatan kompetensinya, maupun dari sisi memastikan mereka mendapatkan kelayakan pengupahan dalam pekerjaannya. Serta perlindungan hukum ketika berhadapan dengan masalah hukum," kata anggota Fraksi PKB ini, 5 Desember 2022.
"Semangatnya juga untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat atas praktik tidak benar yang kemungkinan juga bisa dilakukan oleh oknum perawat," ujarnya.
Lebih dari itu, dari Perda yang disahkan beberapa hari lalu, ada pasal yang secara spesifik menyentuh kepada perawat yang berada di Pondok Kesehatan Desa (Poskendes) program kerjasama Pemprov dan Pemkab. Untuk perawat yang bekerja di Poskendes ini, ia meminta pemerintah juga memastikan kontrak kerjanya dalam jangka panjang. Legitimasi hukum terhadap kontrak perawat di Poskendes juga harus kuat.
"Jangan sampai nanti misalnya, ada pergantian rezim atau apa begitu, sekian tahun ke depan, kemudian mereka tidak dikontrakl lagi. Karena kabupaten-kabupaten di mana mereka bertugas itu hanya membayar sharing honor. Honor utamanya tetap dari provinsi. Padahal tuhas mereka di lini terdepan untuk membangun Germas lewat promotif preventif adalah sangat penting " kata politisi asal Malang ini.
Untuk peluang perluasan pekerjaan, masih kata Hikmah, pihaknya mendorong perawat untuk go international. Terutama untuk perawat muda dapat diakseskan bekerja di luar negeri, tentunya dengan peningkatan kompetensi debgan sertifikasi sesuai standar pemeberi kerja dan penguasaan bahasa asing.
"Jepang itu luar biasa kebutuhan nurse-nya. Mereka juga sangat menyukai perawat-perawat dari Indonesia. Nah, kita merancang dalam Perda itu bagaimanapun dan Pemprov memfasilitas kompetensinya agar dapat bekerja keluar negeri dengan cara standarisasi kompetensi serta keterampilannya bahasanya," tuturnya.
Tidak hanya itu, masih terkait Perda Keperawatan, Ketua Perempuan Bangsa Jawa Timur ini katakan, Fraksi PKB berharap juga Pemprov Jawa Timur juga menaruh perhatian kepada Pondok Kesehatan Pesantren (Poskestren). Salah satu caranya dengan menugaskan dan membayar honor perawat di Poskestren.
"Dengan di SK dan ditugaskan oleh Pemprov, perawat-perawat yang ditugaskan di pondok pesantren ini akan memiliki jaringan kerja dengan puskesmas dinkes setempat, dan Rumah Sakit terutama yang milik provinsi. Dengan demikian layanan kesehatan, utama promosi dan prevensinya lebih bisa ditingkatkan lagi. kata Hikmah.










