Berita
Anggota Komisi E DPRD Jatim Hadi Dediyansah.
Kesehatan

Komisi E DPRD Jatim Minta Rumah Sakit Tidak Pulangkan Paksa Pasien BPJS

Komisi E DPRD Jatim Minta Rumah Sakit Tidak Pulangkan Paksa Pasien BPJS

Lutfiyu Handi Selasa, 17 Januari 2023

Komisi E DPRD Jatim meminta pada rumah sakit supaya tidak memulangkan paksa pasien BPJS yang belum sembuh total hanya karena alasan pagu rawat inap habis. Komisi E pun siap menampung laporan masyarakat jika ada kejadian seperti itu.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi E DPRD Jatim, Hadi Dediyansah, menyikapi keluhan masyarakat akan fasilitas BPJS kesehatan. Dimana, ada beberapa rumah sakit di Jatim memulangkan pasien BPJS meski belum kesembuhan, sebab berdasarkan pagu rawat inal BPJS sudah habis.

“Seringkali pasien yang menggunakan kartu BPJS harus pulang dari rumah sakit meskipun pasien belum sembuh benar. BPJS hanya memberi kuota 3 hingga 4 hari bagi pasien yang masuk rawat inap di rumah sakit,” terang Hadi Dediyansah, Selasa (17/1/2023).

Bahkan, lanjut politisi asal Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim ini, persoalan ini menjadi perhatian serius dari Komisi E DPRD Jatim. Terkait masalah ini Komisi E sudah menggelar hearing dengan kementrian kesehatan dan juga dengan Direktur BPJS Kesehatan perwakilan Jawa Timur.

Dalam hearing tersebut akhirnya disepakati jika memang ada pasien yang menggunakan kartu BPJS dan belum sembuh benar maka bisa diperpanjang masa rawat inapnya. Hal ini menjadi kesepakatan bersama sebagai faktor kemanusiaan .

“Komisi E berharap kepada Direktur BPJS Kesehatan wilayah Jawa Timur jangan sampai terjadi lagi di beberapa rumah sakit kasus pemulangan pasien yang belum sembuh di lakukan lagi,” terang Cak Dedi sapaan akrab Hadi Dediyansah.

Politisi asli Surabaya ini juga menekankan jika terjadi lagi pemulangan pada pasien BPJS yang belum sembuh sudah dipulangkan, maka Komisi E DPRD Jatim siap menerima keluhan atau aduan dari masyarakat. Sebab bagaimanapun juga masalah ini masalah kemanusiaan sehingga penanganan kesehatan ini tidak bisa dengan aturan baku tapi harus flesibelitas.

“Komisi E berharap untuk BPJS Kesehatan kalau harus melewati pagu dari anggaran BPJS bisa didiskusikan dengan pasien. Jangan sampai faktor kemanusiaan ini dilupakan karena pelayanan kesehatan menjadi prioritas bagi masyarakat terutama kalangan bawah yang membutuhkannya,” tegas Cak Dedi.

Dengan tegas dia juga menyatakan bahwa Komisi E DPRD Jatim me-warning rumah sakit memulangkan pasien dalam kondisi belum sembuh. “Komisi E siap menerima aduan bahkan akan menindaklanjuti dan memanggil langsung direktur BPJS Kesehatan wilayah Jawa Timur jika masih pulangkan pasien belum waktunya,” pungkasnya.