Berita
Hartoyo, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur
Komisi E

Berantas Kemiskinan, DPRD Jatim Dukung Program Penambahan Penerima Program PKH Plus, Nilainya Rp 110 Miliar

Komisi E DPRD Jatim mendukung upaya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menambah jumlah penerima program keluarga harapan (PKH) Plus di tahun 2023 ini, sebagai upaya Pemprov Jatim untuk terus memberantas kemiskinan di Jawa Timur.

Dewi Imroatin Senin, 27 Februari 2023

Komisi E DPRD Jatim mendukung upaya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menambah jumlah penerima program keluarga harapan (PKH) Plus di tahun 2023 ini, sebagai upaya Pemprov Jatim untuk terus memberantas kemiskinan di Jawa Timur.

Anggota komisi E DPRD Jatim Hartoyo mengatakan, tahun 2022 jumlah penerima PKH Plus ada sebanyak 50 ribu orang. Namun di tahun 2023 ini, jumlahnya meningkat menjadi 55 ribu orang penerima yang merupakan kalangan lansia.

“Program PKG plus yang pada tahun 2023 ini, ditingkatkan sebanyak 5.000 penerima, sehingga jadi 55.000 penerima itu memang harus dilakukan, sebagai upaya menekan angka kemiskinan di jatim," ungkap politisi dari fraksi demokrat ini.

Politisi dari dapil surabaya ini mengatakan meski penerimanya diperbanyak, namun untuk jumlah nominal programnya tetap sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Dimana setiap penerima mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 2 juta per tahun.

Hartoyo menegaskan, diharapkan lewat PKH Plus ini para penerima bisa meningkat taraf hidupnya dan mentas dari garis kemiskinan. Dengan begitu masyarakat penerima bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.

“Untuk anggaran program PKH Plus di tahun 2023 ini adalah sebesar Rp 110 miliar. Tahun kemarin hanya Rp 100 miliar. Semoga di tahun berikutnya jumlahnya juga kian meningkat,” tandasnya.

Hartoyo menambahkan di tahun 2023 ini juga terdapat sejumlah program perlindungan sosial batu yang akan dilakukan seperti pemberian bantuan alat yang akan membantu mobilitas para penyandang disabilitas.

Pasalnya, sejauh ini banyak penyandang disabilitas yang kurang mampu mendapatkan alat bantuan mobilitas. Seperti kursi roda, kaki palsu, atau juga alat bantu dengar.

Sehingga Pemprov Jatim harus hadir memberikan bantuan tersebut dengan harapan mereka akan terbantu dalam melakukan aktivitas ataupun bekerja sehingga meningkatkan taraf ekonominya.

“Tahun ini ada anggaran Rp 9 miliar untuk pengadaan bantuan kemudahan mobilitas bagi penyandang disabilitas," tandasnya.

Hartoyo menuturkan, Untuk itu pemprov jatim perlu membuka wadah bagi kelompok kelompok penyandang disabilitas di setiap kabupaten kota di Jatim untuk mengajukan bantuan alat tersebut.

Dikatakan hartoyo program perlindungan sosial itu diterjunkan Pemprov Jatim bagi disabilitas, dengan harapan mereka tidak lagi membebani keluarga, begitu juga bagi lansia penerima PKH.

“Karena dengan mengurangi beban keluarga maka otomatis menyejahterakan keluarga. Dan akan relevan dengan upaya menurunkan kemiskinan Jatim,” pungkasnya.