Berita
Anggota Komisi E DPRD Jatim Hadi Dediansyah memakai batik orange
Komisi E

Komisi E DPRD Jatim Dorong RRJS Tekan Angka Kenakalan Remaja

Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim yang mendirikan Rumah Restoratif Justice Sekolah (RRJS) di tingkat sekolah SMA sederajat.

Anik Hasanah Sabtu, 04 Maret 2023

Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim yang mendirikan Rumah Restoratif Justice Sekolah (RRJS) di tingkat sekolah SMA sederajat.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi E DPRD Jatim Hadi Dediansyah. Dijelaskannya, masih tingginya angka kejahatan dan kriminalitas yang melibatkan remaja dan anak anak, menjadikan RRJS ini sebagai langkah penegakan hukum yang humanis.

"Makanya kami memberi apresiasi kepada Kejaksaan Negeri maupun Tinggi, Kapolda maupun Kapolres, Gubernur dan Kepala Dinas, Komisi E memberi apresiasi," ujarnya, Sabtu (4/3/2023).

Sebagaimana diketahui, Dispendik Jatim mendirikan RRJS untuk menyelesaikan kasus kasus tindak pidana kejahatan yang melibatkan remaja di lingkungan sekolah. Namun dijelaskan Hadi, agar keberadaan RRJS tidak sebatas seremonial saja.

"Tetapi hal hal semacam ini jangan hanya sebagai sebatas euforia, tapi harus betul betul diterapkan. Kalau euforia seremonial seremonial saja, tidak ada artinya, karena masyarakat kita butuh pengayoman," imbuhnya.

Rumah RJ yang telah didirikan hingga saat ini sebanyak 949, diantaranya 630 Rumah RJ di lingkungan sekolah, 4 Rumah RJ di lingkungan Kampus, dan 319 Rumah RJ di lingkungan Desa dan Kecamatan.