Berita
Komisi B DPRD Jatim
Berita Dewan

Komisi B Minta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim Tak Ditarget PAD Terlalu Tinggi

Komisi B DPRD Jatim meminta kepada TAPD maupun Komisi C DPRD Jatim supaya tidak mematok target PAD yang terlalu tinggi pada UPT-UPT di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim. Pasalnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bukanlah OPD penghasil sehingga fungsi pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak maksimal.

Fathis Su'ud Jumat, 06 Oktober 2023

Komisi B DPRD Jatim meminta kepada TAPD maupun Komisi C DPRD Jatim supaya tidak mematok target PAD yang terlalu tinggi pada UPT-UPT di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim. Pasalnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bukanlah OPD penghasil sehingga fungsi pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak maksimal.

 

 

Pernyataan itu disampaikan ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa memimpin kunjungan kerja Komisi bidang Perekonomian DPRD Jatim ke UPT Pengembangan Benih Hortikultura (PBH) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim di Warujinggo, Leces, Probolinggo, Jumat (6/10/2023).   

 

 

"UPT ini mestinya lebih mengutamakan kepentingan Jatim. Tapi karena APBD kita kecil sehingga pemerintah pusat numpang disini. Bahkan hasil bibit yang diproduksi UPT PBH pendistribusiannya hanya ke daerah daerah yang direkomendasi pusat, sehingga kita disini hanya menjadi penonton saja," terang Aliyadi.

 

 

Politikus asal PKB ini mendesak Pemprov Jatim lebih menguatkan keberadaan UPT UPT di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim dengan memberikan alokasi anggaran yang memadai sehingga Pemprov Jatim bisa membantu masyarakat Jatim dalam upaya meningkatkan produktivitas bahan pangan maupun produk hortikultura Jatim.

 

 

Pertimbangan lain, ancaman krisis pangan dampak perubahan iklim semakin nyata di depan mata. Ironisnya lagi, kontribusi Jatim terhadap ketersediaan pangan nasional sangat besar, namun masyarakat Jatim saat ini juga merasakan dampak kenaikan harga kebutuhan bahan pokok masyarakat.

 

 

"Tentu ini tak sejalan dengan kontribusi yang diberikan Jatim kepada nasional. Jadi intinya, perlu penguatan di berbagai UPT Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dari Pemprov Jatim sendiri," tegas politikus asal Sampang Madura ini.

 

 

Senada, anggota Komisi B lainnya Hidayat mempertanyakan kenapa produksi benih UPT Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim tidak bisa dibagikan ke petani Jatim agar bisa meningkatkan minat menanam masyarakat dan berujung pada peningkatan produksi hortikultura Jatim. 

 

 

"Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan itu bukan dinas penghasil makanya target PAD tak perlu terlalu tinggi supaya mereka bisa memberikan pelayanan lebih maksimal ke masyarakat," pinta politikus Partai Gerindra.

 

 

Sebaliknya, Erma Susanti anggota Komisi B lainnya menambahkan bahwa target PAD dan realisasi UPT Dinas Pertanian dan  Ketahanan Pangan Jatim cenderung diatas 100 persen atau meningkat sejak berubah status menjadi BLUD pada tahun 2018 silam.

 

 

Dalam tiga tahun terakhir, lanjut politikus asal PDI Perjuangan, tren realisasi PAD meningkat dari Rp.317.488.925 (2021), naik menjadi Rp.413.218.800 (2022) dan naik lagi menjadi Rp.572.727.633 (2023).

 

 

"Potensi PAD di BLUD Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim bisa lebih dimaksimalkan akan menjadi catatan penting Komisi B untuk lebih diperhatikan dalam pembahasan R-APBD 2024. Kalau perlu kita dorong benih yang diproduksi diikutkan dalam misi dagang Jatim sehingga membuka pasar yang lebih luas," harap Erma.

 

 

Masih di tempat yang sama, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Ir Didik Rudy Prasetyo mengakui bahwa pihaknya tidak bisa langsung memberikan bantuan hasil produksi benih hortikultura kepada masyarakat kecuali melalui pihak ketiga atau melalui program. 

 

 

"UPT itu tidak boleh membagikan barang (benih/bibit) ke masyarakat karena produksinya harus dijual dan menjadi PAD. Kalau membantu masyarakat harus melalui program dan pihak ketiga yang menang tender beli ke tempat lain baru kita salurkan ke masyarakat," bebernya.

 

 

Diakui Rudy, PAD dari UPT Pengembangan Benih Hortikultura itu yang terbesar itu diperoleh dari penjualan benih/bibit pesanan pemerintah pusat (APBN) meliputi benih mangga, benih alpukat, benih kelengkeng, benih jeruk, dan benih sebar umbi/rimpang hortikultura. Lalu dari hasil pemanfaatan aset, dan lain lain. 

 

 

"Kalau dari APBD itu digunakan untuk perbanyak benih planlet, benih G0, benih G2, dan diversifikasi usaha cabe keriting, budidaya jagung manis dan budidaya wortel," bebernya. 

 

 

"Khusus untuk UPT PBH Warujinggo produksinya adalah benih mangga golek, benih mangga manalagi, benih mangga arumanis, benih mangga garifta merah, benih mangga garifta orange, benih alpukat, benih rambutan dan benih jambu kristal," imbuhnya.

 

 

Rudy sepakat jika Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tidak terlalu dibebani target PAD agar bisa fokus membantu pelayanan yang dibutuhkan masyarakat petani. Mengingat, kebutuhan benih tanaman hortikultura maupun tanaman hias dan sayuran di Jatim juga belum sepenuhnya bisa dipenuhi sehingga harus didatangkan dari Jateng maupun Jabar.  

 

 

"Kalau orientasinya PAD ya begini jadinya, alokasi anggaran disesuaikan dengan sumbangsih yang diberikan. Sehingga fungsi pelayanan menjadi terabaikan," pungkasnya.