Berita
Anggota komisi D DPRD Jawa Timur Siadi
Berita Dewan

PPSLB3 Resmi Beroperasi, Bisa Disebut Tambah Pemasukan APBD Jatim

Anggota komisi D DPRD Jawa Timur Siadi berharap agar Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPSLB3) yang dikelola PT. Pratama Jatim Lestari (PJL) di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto yang baru saja diresmikan dapat mendatangkan pundi-pundi pemasukan bagi APBD Jawa Timur.

Try Wahyudi Rabu, 18 Oktober 2023

Anggota komisi D DPRD Jawa Timur Siadi berharap agar Pusat
Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPSLB3)
yang dikelola PT. Pratama Jatim Lestari (PJL) di Desa Cendoro,
Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto yang baru saja diresmikan
dapat mendatangkan pundi-pundi pemasukan bagi APBD Jawa Timur.

Politisi Golkar ini mengungkapkan keberadaan fasilitas ini diharapkan
mampu meningkatkan serta memberikan optimisme untuk kemajuan
perekonomian Jawa Timur. Mengingat Jatim merupakan provinsi yang
perekonomiannya bertumpu pada sektor industri manufaktur.

“Insyaallah ini meningkatkan daya saing bukan hanya untuk Jawa Timur
tapi juga Indonesia. Karena Jawa Timur saat ini menyumbang lebih dari
22% dari output manufaktur Indonesia ini hampir seperempat,” jelasnya,
Rabu (18/10/2023).

Dibeberkan oleh dia,kehadiran PPSLB3 ini tentunya membuat industri di
Jatim maupun yang berbatasan dengan Jatim tidak perlu bersusah-susah
untuk mengelola limbahnya." Karena akses ke lokasi ini sangat mudah
dan terintegrasi dengan wilayah Gerbang Kertasusila,"terang pria asal
Malang ini.

Berdasarkan data dari SiRaja (Online platform untuk pelaporan kinerja
pengelolaan limbah B3 yang diluncurkan oleh KLHK) jumlah timbulan
limbah B3 di Jatim tercatat cukup tinggi. Yakni pada tahun 2020
tercatat 7.972.768 ton timbulan limbah B3, 2021 tercatat 6.394.207 ton
timbulan, dan pada tahun 2022 tercatat 6.395.797.

Untuk diketahui, dari total 50 hektar lahan yang akan digunakan untuk
kawasan pengolahan limbah B3, pada tahap pertama akan dioperasionalkan
seluas 5 hektar terlebih dahulu. Kemudian untuk pengembangan kawasan
pabrik di tahap 2 masih dalam proses pengajuan perizinan
kembali.