Berita
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar), Dra Hj Khofidah
Berita Dewan

DPRD Jatim Minta Pemprov Punya Data Penduduk Miskin by Name by Address

Kemiskinan ekstrem di Jawa Timur masih menjadi persoalan sampai saat ini. Hal ini disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar), Dra Hj Khofidah saat rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (13/11). 

Gegeh Bagus S Senin, 13 November 2023

Kemiskinan ekstrem di Jawa Timur masih menjadi persoalan sampai saat ini. Hal ini disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar), Dra Hj Khofidah saat rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (13/11). 

 

Khofidah menyebut, pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memiliki data penduduk miskin dan miskin ekstrem by name by address sebagaimana diwajibkan menurut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. 

 

"Data penduduk miskin dan miskin ekstrem masih mengacu pada BPS. Padahal, data BPS hanya bersifat agregat," tegas politisi asal PKB ini.

 

Pihaknya menekankan bahwa hal ini berakibat Pemprov Jatim tidak bisa memberikan monitoring dan melakukan evaluasi terkait efektivitas program dan kegiatan yang dilakukan selama ini.

 

Oleh sebab itu, lanjut Khofidah menambahkan  Badan Anggaran merekomendasikan kepada Pemprov Jatim untuk segera menyusun data penduduk miskin dan miskin ekstrem  by name by address sebagai dasar untuk melakukan monitoring. 

 

"Disamping itu juga evaluasi terkait dengan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan terhadap pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Timur," jelasnya.

 

Dalam menghadapi dinamika politik tahun 2024, Khofidah juga meminta Pemprov Jatim agar lebih memprioritaskan dan melaksanakan kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang mampu mendongkrak perekonomian masyarakat. 

 

"Hal ini sangat diperlukan program dan strategi yang efektif agar pertumbuhan ekonomi mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," bebernya.

 

Sebab, tambah dia, bagaimanapun juga tingkat kesejahteraan masyarakat akan sangat berpengaruh terhadap kualitas demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.