Bahas Etika Anggota Dewan, Ketua MKD Kunjungi DPRD Jatim
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun melakukan kunjungan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), Selasa kemarin
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun melakukan kunjungan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), Selasa kemarin (20/6/2023).
Adang Daradjatun mengaku senang dengan sambutan hangat yang diberikan oleh pimpinan maupun anggota DPRD Jatim, terhadap Tim MKD DPR RI.
"Kami ingin ada silaturahmi, saling mengenal, antara anggota DPR RI, DPRD, sehingga apabila ada hal hal yang perlu pertanyaan, baik itu pada tingkat daerah, atau daerah ke pusat, itu terjadi komunikasi yang baik," ujarnya.
Tujuan kedatangan MKD DPR RI ke Jawa Timur ini, sekaligus untuk membahas perihal etika, kehormatan anggota Dewan. Diakuinya, ada perbedaan kewenangan kewenangan antara MKD dengan Badan Kehormatan DPRD (BKD).
"Namun, terus terang saja, bahwa kita sudah menyelaraskan, bahwa kewenangan kewenangan BKD, sebaiknya sama seperti MKD," imbuhnya.
Dijelaskannya, proses pelaksanaan penegakan etika dan sebagainya, diperlukan singkronisasi payung hukum antara MKD dan BKD.
Untuk DPR RI, terdapat Peraturan DPR RI No 1 tentang Etika. Sehingga bisa melakukan proses penegakan hukum etika yang dilakukan oleh DPR RI.










