Berita
DR. Agus Dono Wibawanto, anggota Komisi B DPRD Jatim
Komisi B

Masyarakat Juga Harus Diedukasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini masih banyak. Bukan tanpa alasan, maraknya kasus korupsi di Indonesia didorong oleh beberapa faktor.

Norah Hasanah Kamis, 31 Agustus 2023

Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini masih  banyak. Bukan tanpa alasan, maraknya kasus korupsi di Indonesia didorong oleh beberapa faktor. Di samping masih ada sistem yang membuka celah tindakan tersebut. Penyebab utama terjadinya korupsi dikarenakan celah yang memungkinkan untuk melakukan hal tersebut, termasuk juga di dalamnya mengenai sistem administrasi pemerintahan yang tidak transparan, politik berbiaya tinggi, dan dana imbalan pada rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).

Hingga kini, masih terlihat sejumlah penerapan administrasi dan birokrasi yang berbelit-belit, regulasi yang terlalu panjang, hingga sistem yang masih mengandalkan pertemuaan fisik. Penyebab lain yang dapat mendorong tingginya kasus korupsi di Indonesia adalah kurangnya integritas yang dimiliki setiap individu pemerintahan. Kurangnya kesejahteraan yang didapatkan oleh penyelenggara negara membuat mereka membuka jalur lain.

Contoh  kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, selain berdampak pada individu yang bersangkutan juga berdampak pada sistem pemerintahan, termasuk kepercayaan publik terhadap pemerintah. Minimnya kepercayaan publik terhadap pemerintah tentu akan menghambat pembangunan dan juga sistem pemerintahan sebagai tulang punggung jalannya administrasi pemerintahan.

Menurut DR. Agus Dono Wibawanto, anggota Komisi B DPRD Jatim dari Demokrat  menyatakan sebetulnya sejak awal KPK sudah menjabarkan yang penting bukan penindakannya tapi pencegahannya. Pihaknya berharap proses hukum yang di Indonesia paling utama yakni bagaimana kejadian di masa lalu bisa diminimalisir. Pencegahan menjadi prioritas utama.  Agar semua penyelengggara negara berhati hati  terhadap acuan yang  sudah disampaikan.
 
“Yang penting masyarakat juga diedukasi. Karena sesuatu yang sifatnya koruptis tidak berdiri sendiri, pasti ada beberapa pihak. Pasti kepentingan para pihak juga haru diinformasikan. Siapa di luar para penyenggara Pengusaha dan masyrakat harus juga dipahamkan. Lembaga lain yang tidak punya atensi, ikut terkena persoalan” Ujar politisi senior Demokrat ini.

Masih menurut waakil rakyat dari dapil  Jatim VI meliputi Malang Raya ini, pihak menilai bawah kegiatan  sosiasasi  ini sangat efektif  dan aplikatif  karena menyangkut prilaku orang.

“Tapi sebaiknya sosialisasi ini tidak hanya berhenti di exekutif, legislatif, yudikatif tapi juga komponen masyarakat luas. Ada fariabel sangat kuat yakni pengusaha. Untuk itu pengusaha dan komponen swasta juga difahamkan. Karena di DPRD sebenarnya kita tidak bisa korupsi karena kita bukan eksekutor bukan menyenggara secara teknis, kita hanya pengawas, yang bisa gratifikasi“ jelas politisi senior Demokrat ini.

“Dengan adanya kegiatan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi oleh KPK dan BPK ini, bisa mencerminkan bahwa penyenggara dalam hal ini kita  legislatif ini mentaati apa yang ditetapkan. Tapi proses tidak hanya hulu dan hilir tapi dalam komponen apapun semua harus mematuhi peraturan sesuai undang undang yang berlaku” tutupnya.