Berita
Paripurna DPRD Jawa Timur
Berita Dewan

DPRD Jatim Segera Usulkan Tiga Nama Calon Pj Gubernur, Bisa Dimungkinkan dari Kalangan TNI-Polri

Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi menyatakan bahwa pihaknya segera mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2023.

Wanto Selasa, 07 November 2023

Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi menyatakan bahwa pihaknya segera mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2023.

Kusnadi mengatakan bahwa proses pengusulan tersebut akan dilakukan setelah paripurna DPRD Jawa Timur dan mendapat surat balasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Surat ini nanti kita akan luncurkan, nanti sesudah ini Mendagri membalas untuk kita menyampaikan mengusulkan tiga orang sebagai Pj. Nah, dalam surat Mendagri itulah kita akan tahu kapan batasan (pengusulan calon) itu," kata Kusnadi kepada wartawan seusai memimpin rapat paripurna dengan Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024 di Gedung DPRD Jawa Timur, Senin (6/11/2023).

Kusnadi menyebut bahwa DPRD Jatim akan menyerahkan kepada fraksi-fraksi untuk mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur Jatim. Namun yang pasti usulan kriteria calon Pj harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

"Karena itu ada persyaratannya. Bahwa dia itu harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu dan itu adalah kriteria ASN, kriteria-kriteria institusi. Tidak termasuk di dalamnya seperti akademisi, apalagi politisi, tidak bisa, karena dia harus memenuhi persyaratan yang ditentukan Kemendagri yang berkaitan dengan jabatan ASN," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga tidak menampik kemungkinan adanya calon Pj Gubernur Jatim dari kalangan TNI atau Polri. Ia mengatakan bahwa semua punya peluang yang sama, termasuk mereka yang tidak diusulkan oleh DPRD Jatim.

Namun demikian, Kusnadi kembali menegaskan bahwa keputusan akhir terkait Pj Gubernur Jatim adalah kewenangan dari pemerintah pusat. "Bisa juga bahwa kita mengusulkan dari 3 (nama) tapi kemudian pemerintah pusat memutuskan yang lain, ya bisa-bisa saja," jelasnya.

"Jadi tidak bisa dikatakan kandidat terkuat, semua punya peluang yang sama. Bahwa mereka-mereka yang mungkin tidak diusulkan juga punya peluang," tambahnya.

Akan tetapi, Kusnadi berharap bahwa siapapun yang menjadi Pj Gubernur Jatim, nantinya dapat menjaga kondusifitas di Provinsi Jawa Timur. terutama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Ia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bergotong royong dalam menjaga wilayah Jawa Timur. Menurut dia, tidak akan mungkin bisa apabila pengamanan dalam tahun politik ini hanya diserahkan kepada unsur pemerintahan.

"Maka yang sering kami imbau sekarang ini adalah mari kita bersama-sama bergotong royong kepada seluruh elemen masyarakat, untuk saling menjaga wilayah kita bersama-sama yaitu Provinsi Jawa Timur," imbaunya. 

Terakhir, Kusnadi juga berharap besar kepada pemerintah pusat nanti dapat memilih Pj Gubernur Jatim yang bisa mengkoordinir semua elemen masyarakat. Bagaimana sosok Pj tersebut nantinya bisa  mengkoordinir seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan Provinsi Jawa Timur.

"Kami harapkan (Pj Gubernur) mampu mengkoordinir semua itu, mampu mengkoordinir tentang bagaimana semua elemen masyarakat bahu membahu dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan di provinsi jawa timur dalam kontestasi politik yang akan datang," tutupnya.