Berita
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Muhammad Fawait
Berita Dewan

Fraksi Gerindra DPRD Jatim Konsisten Dukung Apdesi Desak Revisi UU Desa

Sikap Fraksi Gerindra DPRD Jatim tetap konsisten dalam mendukung Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dalam memperjuangkan agar revisi Undang-undang Desa.

Gegeh Bagus S Senin, 05 Februari 2024

Sikap Fraksi Gerindra DPRD Jatim tetap konsisten dalam mendukung Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dalam memperjuangkan agar revisi Undang-undang Desa.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Muhammad Fawait, Rabu (31/1). Menurut dia, salah satu masalah di Jatim ini adalah kemiskinan. Dan kemiskinan itu paling banyak di pedesaan. Sedangkan ujung tombak dari pertumbuhan ekonomi itu adalah kepala desa. 

"Itu menjadi alasan kami, Fraksi Gerindra dari awal setuju masa jabatannya ditambah supaya lebih kondusif dan pertumbuhan ekonomi di desa bisa optimal sehingga kemiskinan di pedesaan bisa terurai," ungkap Gus Fawait, sapaan akrabnya. 

Pria yang juga sebagai Presiden Laskar Sholawat Nusantara (LSN) ini pun menjelaskan bahwa pemilihan paling panas itu adalah pemilihan kepala desa. "Di Madura itu selalu ramai, itu gegera Pilkades," jelasnya. 

Atas pertimbangan itu, Fraksi Gerindra DPRD Jatim sejak awal mendukung langkah dari Apdesi yakni memperpanjang masa jabatannya. Bahkan, Gus Fawait percaya Presiden Joko Widodo akan mengambil kebijakan yang tepat. "Kami selalu percaya Presiden Jokowi akan mengambil kebijakan yang tepat terkait usulan dari Apdesi tersebut," pungkasnya. 

Pada hari yang sama, Apdesi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (31/1). Mereka menuntut parlemen segera mengesahkan perubahan kedua Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Revisi UU itu mencakup beberapa klausul. Misalnya, perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) hingga perubahan alokasi dana desa pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). 

Untuk masa jabatan kepala desa, Apdesi, PP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (DPN PPDI) meminta perpanjangan selama 9 tahun dengan 3 periode