gerbang baru nusantara

Jokowi Tunjuk Adhi Karyono Pj Gubernur Jatim, Gus Fawait : Birokrat Cerdas Dan Berpengalaman

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Muhammad Fawait mengatakan ditunjuknya pj gubernur Adhi Karyono oleh pemerintah pusat dinilai mampu melanjutkan gubernur Khofifah.

Syaiful Anam
Jumat, 16 Februari 2024
Bagikan img img img img
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Muhammad Fawait

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Muhammad Fawait mengatakan ditunjuknya pj gubernur Adhi Karyono oleh pemerintah pusat
dinilai mampu melanjutkan gubernur Khofifah.
"Memang bu Khofifah ini adalah tokoh nasional dimana saat menjabat gubernur telah berhasil memimpin Jawa Timur on the track terlebih pada
saat pandemi covid-19,"jelas pria yang akrab dipanggil gus Fawait ini,"Jumat (16/2/2024).
Pria asal Jember ini mengatakan pihaknya berharap Adhi Karyono bisa meneruskan kebijakan yang dirancang oleh gubernur untuk terus membawa
Jawa Timur menjadi salah satu propinsi penyokong kebutuhan ekonomi nasional." Dan juga sebagai penyokong banyak hal indikator ekonomi
nasional,"jelasnya.
Gus Fawait yakin dan percaya, kalau Adhi Karyono tak salah ditunjuk menjadi pj gubernur Jawa Timur karena juga mampu membuat komunikasi
yang baik antara eksekutif dengan legislatif."Saya percaya pak Adhi Karyono mampu menjalankan roda pemerintahan Pemprov Jawa Timur,"tandasnya.
Tak hanya itu, kata Gus Fawait,dirinya optimis Pj. Gubernur Adhy bisa menjalankan tugas dengan baik sebab ia telah memiliki pengalaman yang
cukup di Jawa Timur selama ini.“Beliau adalah sosok birokrat yang cerdas dan berpengalaman. Terutama berpengalaman di Jatim, jadi beliau
pasti mengerti Jatim,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur oleh Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Jumat (16/2).
Sebelumnya, Adhy Karyono berstatus sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Jatim usai masa kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar
Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak berakhir pada 13 Februari 2024 lalu.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu