gerbang baru nusantara

Layak Ada Perda, Inilah Manfaat Jika Jawa Timur Ada Perlindungan Tenaga Kerja Pelaku UMKM

Anggota komisi E DPRD Jawa Timur Suwandy Firdaus mengatakan sekarang ini jika perekonomian lesu, maka yang terdampak adalah para pelaku UMKM. " Kalau UMKM lesu tentunya tenaga kerja yang sektor UMKM juga akan meningkat pengangguran, "terangnya Kamis (9/5/2024).

Try Wahyudi
Kamis, 09 Mei 2024
Bagikan img img img img
Anggota komisi E DPRD Jawa Timur Suwandy Firdaus

Anggota komisi E DPRD Jawa Timur Suwandy Firdaus mengatakan sekarang ini jika perekonomian lesu, maka yang terdampak adalah para
pelaku UMKM. " Kalau UMKM lesu tentunya tenaga kerja yang sektor UMKM juga akan meningkat pengangguran, "terangnya Kamis (9/5/2024).

Untuk melindungi para tenaga kerja di sektor UMKM, kata politisi NasDem tersebut, pihaknya berharap di Jawa Timur segera digodok perda
perlindungan tenaga kerja disektor UMKM. " Ini tujuannya selain melindungi para pelaku UMKM, juga melindungi disektor tenaga kerja.
Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para pelaku UMKM, "ujar pria asal Mojokerto ini.

Suwandy mengatakan alasan perlu dilindunginya para tenaga kerja UMKM di Jawa Timur dengan perda karena selama ini UMKM dalam posisi lemah.
" Jika produknya tidak laku, langsung tutup dan tentunya jika mempunya pegawai langsung diberhentikan. Harusnya ada perhatian pemerintah
untuk mereka, misalnya dilakukan pembinaan ataupun membantu memasarkan produknya, "terangnya.

Menurut dia, kontribusi UMKM di Jawa Timur untuk pendapatan daerah sangatlah besar sehingga sudah selayaknya perlu mendapat perhatian
termasuk tenaga kerjanya.

Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2024 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jatim sebesar 3,74 persen.
Artinya dari setiap 100 orang angkatan kerja ada sebanyak 3-4 orang menganggur.

Kepala BPS Jatim Zulkipli Hasan menjelaskan penganggur di Jatim masih tinggi laki-laki dibandingkan perempuan. Hal itu terlihat dari angka
pengangguran laki-laki sebesar 4,19 persen dan perempuan sebesar 3,12 persen.

"Meski demikian, TPT baik laki-laki maupun perempuan pada Februari 2024 sama-sama menunjukkan penurunan dibandingkan Februari 2023,"
tandas Zulkipli.Selain itu, data dari BPS Jatim juga menunjukkan berdasarkan tingkat pendidikan yang ditamatkan pada Februari 2024. TPT
lulusan SMK menyumbang angka paling tinggi sebesar 6,42 persen diikuti dengan TPT lulusan SMA sebanyak 4,64 persen.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu