PPBD 2024 Segera Dibuka, Jawa Timur Butuh Guru Pengajar Kelas Inklusi ABK
Pemerintah diharapkan membuka lapangan kerja bagi tenaga pengajar bagi tenaga pengajar khusus bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) khususnya di Jawa Tmur. Alasannya, sekarang ini banyak dikeluhkan dari masyarakat, hampir tidak semua sekolah yang ada membuka kelas inklusi bagi ABK. Dalihnya, karena kekurangan tenaga pengajar.
Pemerintah diharapkan membuka lapangan kerja bagi tenaga pengajar bagi tenaga pengajar khusus bagi Anak Berkebutuhan Khusus
(ABK) khususnya di Jawa Tmur. Alasannya, sekarang ini banyak dikeluhkan dari masyarakat, hampir tidak semua sekolah yang ada
membuka kelas inklusi bagi ABK. Dalihnya, karena kekurangan tenaga pengajar.
Anggota DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati mengatakan menanggapi keluhan warga yang memiliki ABK dimana sekarang ini minimnya sekolah inklusi,
dirinya berharap pemerintah dalam hal ini pemkot atau pemprov sesuai pada tingkatannya memberikan perhatian penuh kepada warga yang memang
membutuhkan sekolah untuk ABK dimana mereka juga juga butuh memiliki pendidikan yang layak sebagaimana warga yang normal.
“ Kewajiban pemerintah dibidang pendidikan seharusnya tidak terbatas pada mereka yang normal, tetapi juga pada mereka yang memiliki kekurangan, “ ujarnya, Jumat (10/5/2024).
Dikatakan politisi PKS ini, UUD 1945 pasal 31 ayat 1, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan sehingga sudah wajib pemerintah
memberikan pendidikan yang layak untuk semua anak termasuk bagi ABK. “ Maka tdk boleh kemudian pemerintah membedakan mereka yang normal dan
ABK. Maka dibutuhkan fasilitas untuk itu termasuk kesediaan pengajar ataupun sekolahnya, “ sambungnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, dirinya juga mendorong pemerintah untuk.mendukung wajib belajar bagi para ABK sehingga mereka
mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama dengan saudaranya yang lain dengan cara memberikan anggaran khusus untuk fasilitas termasuk
menyediakan tenaga pengajarnya.
“Kalau memang kekurangan kebutuhannya adalah guru tentu bisa dilakukan rekrutment disesuaikan tentunya antara kebutuhan dan anggaran yang memang disediakan oleh pemprov maupun pemkot, “tandasnya.










