gerbang baru nusantara

Kekurangan, Jawa Timur Butuh Guru Khusus ABK

Ketua komisi E DPRD Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana mengatakan sekarang ini PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di Jawa Timur sudah dibuka, termasuk jalus inklusi.

Try Wahyudi
Kamis, 16 Mei 2024
Bagikan img img img img
Ketua komisi E DPRD Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana

Ketua komisi E DPRD Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana mengatakan sekarang ini PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di Jawa
Timur sudah dibuka, termasuk jalur inklusi. Namun, ternyata tak diimbangi dengan jumlah gurunya bagi ABK (Anak Kebutuhan Khusus) yang
mengisi kelas tersebut. Harusnya, menurutnya pemerintah melakukan rekrutmen bagi tenaga didik bagi kelas inklusi. " Sekarang ini Jawa
Timur kekurangan sehingga sudah selayaknya guru bagi ABK dikelas inklusi layak dilakukan rekrutmen, "terang politisi PDI Perjuangan
tersebut, Kamis (16/5/2024).

Menurutnya, dari setiap mengunjungi beberapa sekolah di Jawa Timur, banyaknya keluhan dari masyarakat atas kekurangan tenaga didik
inklusi. " Disisi lain sekarang ini pihak sekolah dilarang menolak bagi siswa ABK yang mengisi kelas inklusi. Namun tidak diimbangi
jumlah tenaga didiknya. Oleh sebab itu, nantinya jika ada rekrutmen tenaga didik, kiranya ada rekrutmen juga untuk siswa ABK di kelas
Inklusi, " jelasnya.

Mantan ketua DPRD Kediri ini mengatakan defisit guru pendamping khusus menjadi masalah besar dalam mewujudkan pendidikan inklusif. Masalah
ini tidak hanya terjadi pada sekolah inklusi saja, tetapi juga di sekolah luar biasa. Upaya pemenuhan hak pendidikan tentunya akan
terdampak bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) menjadi terhambat.

Berdasarkan aturan yang berlaku,menurutnya setiap sekolah baik negeri maupun swasta wajib untuk menjadi sekolah inklusi, apabila ada siswa
berkebutuhan khusus yang ingin masuk ke sekolah tersebut." Hal itu berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas,
serta PP Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Akomodasi yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disablitas. Untuk itu, sekolah inklusi perlu
memiliki semangat untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak, termasuk penyandang disabilitas untuk belajar dan berkembang di
sekolah reguler," jelasnya.

Dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mencatat jumlah sekolah reguler yang menjadi
penyelenggara sekolah inklusi terus bertambah setiap tahun. Hingga akhir tahun 2023, jumlahnya mencapai 44.477 sekolah. Data terbaru ada
44.477 sekolah yang tersebar di seluruh provinsi. Pada 2021, sekolah reguler yang menerima anak berkebutuhan khusus tercatat sebanyak
35.802 sekolah. Sedangkan, pada 2022, jumlahnya naik menjadi 40.928 sekolah.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan hingga akhir 2023 lalu, jumlah guru pendamping khusus di Tanah Air 4.695 orang dan 10.244 guru reguler
yang dilatih mendampingi ABK (Anak Berkebutuhan Khusus). Sementara Indonesia memiliki 40.165 sekolah inklusi di tingkat pendidikan dasar
dan menengah dengan total murid penyandang disabilitas mencapai 135.874 orang. Di sekolah luar biasa ada 2.326 sekolah yang melayani
152.756 murid.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu