gerbang baru nusantara

PAD Empat Daerah di Jatim akan Meningkat dari PKB dan BBNKB

Empat kabupaten/kota di Jawa Timur akan kebanjiran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Empat daerah itu yakni Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto.

Adi Suprayitno
Kamis, 30 Mei 2024
Bagikan img img img img
Anggota DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno

Empat kabupaten/kota di Jawa Timur akan kebanjiran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Empat daerah itu yakni Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto.

Anggota DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno mengaku ada empat kabupaten/kota yang akan kebanjiran PAD dari PKB. Mengingat bagi hasil PKB untuk kabupaten/kota lebih besar daripada provinsi.

Penurunan PAD) Jatim dari pembelakuan opsen PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) akibat adanya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) . Dimana tahun depan, pembagian pajak kendaraan bermotor yang dulunya 70% untuk provinsi dan 30% kabupaten/kota, kini berubah 34% provinsi dan 66% kabupaten/kota.

"Daerah dengan penjualan kendaraan bermotor tinggi seperti Surabaya, Mojokerto, Gresik, dan Sidoarjo PAD- nya akan meningkat drastis, berbanding terbalik dengan Pacitan dan Madura," bebernya, Kamis 30 Mei 2024.

Dengan adanya open PKB dan BBKB, Pemprov kehilangan PAD Jatim sebesar Rp 4,1 triliun.

"Memang akan terjadi penurunan PAD Jatim, tapi setelah kita cross check dan kita pelajari UU No. 1 tahun 2022 tersebut, proyeksi penurunan yang dihasilkan tidak terlalu tinggi," kata ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut. 

Kepastian penurunan PAD bagi Pemprov ini diketahui pasca Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim melakukan peninjauan untuk meminta penjelasan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan melakukan penghitungan secara menyeluruh terhadap PAD dari pemberlakuan opsen pajak PKB dan BBNKB.

"Setelah dijelaskan oleh Kemendagri dan kita coba masukkan ke dalam rumus kemudian dihitung proyeksi pendapatannya berdasarkan perda dan retribusi daerah, hasilnya penurunan tidak sebesar proyeksi 4,1 triliun sekian itu," ujarnya. 

Meskipun PAD Jatim diproyeksikan mengalami penurunan, Sri Untari Bisowarno menjelaskan bahwa adanya penerapan opsen PKB dari UU No.1 tahun 2022 akan membuat PAD kabupaten/kota akan meningkat tajam.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu