Daya Beli Lesu, Kenaikan Harga Beras Mulai Naik Awal Juni Disorot
Anggota komisi B DPRD Jawa Timur Daniel Rohi mengaku prihatin atas keputusan pemerintah yang nekat menaikkan harga beras premium.
Anggota komisi B DPRD Jawa Timur Daniel Rohi mengaku prihatin atas keputusan pemerintah yang nekat menaikkan harga beras premium.
"Ditengah daya beli yang menurun, malah harga beras dinaikkan. Ekonomi sekarang ini masih lesu, jangan membuat kebijakan yang merugikan
rakyat, " jelas politisi PDI Perjuangan ini, senin (3/6/2024).
Bakal calon walikota Malang ini mengatakan dengan keputusan menaikkan harga beras premium tersebut, tentunya akan menambah beban hidup
masyarakat. " Urusan beras ini urusannya dengan kebutuhan bahan pokok. Jadi jangan sampai hal ini berdampak gejolak di masyarakat. Meski
kenaikan beras premium tak berdampak langsung dengan petani, namun hal tersebut sangat mempengaruhi daya beli masyarakat, terangnya.
Menurut dia,kenaikan harga beras akan menghambat kemajuan ekonomi. Banyaknya perantara antara petani dan konsumen secara signifikan
berkontribusi pada kenaikan substansial harga beras di Indonesia.
Pemerintah menaikkan harga beras eceran sejak 1 Juni 2024, baik di pasar tradisional maupun retail modern. Ini merupakan perpanjangan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras. Kenaikan ini diteken dalam Surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal
31 Mei 2024.
keputusan ini diambil sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo. Sang Kepala Negara mengatakan HET beras bakal disesuaikan dengan
situasi dan kondisi aktual saat ini.Jokowi menyebut ada beberapa faktor terkait, di mana salah satunya urusan agroinput hingga biaya-biaya lain yang membentuk dan mempengaruhi harga beras.










