gerbang baru nusantara

Fraksi PDIP DPRD Jatim Soroti Dilema Kesehatan dan Ekonomi Terkait Konsumsi Rokok dan Gula

Dalam sebuah perdebatan yang mengemuka, peran rokok dan gula dalam kesehatan masyarakat serta kontribusinya terhadap ekonomi Indonesia menjadi sorotan utama. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim menyoroti pentingnya sikap jernih dan objektif terhadap isu ini. 

Gegeh Bagus S
Senin, 03 Juni 2024
Bagikan img img img img
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim,  Go Tjong Ping

Dalam sebuah perdebatan yang mengemuka, peran rokok dan gula dalam kesehatan masyarakat serta kontribusinya terhadap ekonomi Indonesia menjadi sorotan utama. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim menyoroti pentingnya sikap jernih dan objektif terhadap isu ini. 

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim,  Go Tjong Ping menjelaskan pada paripurna DPRD Jatim dengan agenda jawaban Fraksi atas Pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Kawasan Tanpa Rokok, Senin (3/6). 

Go Tjong Ping mengatakan, meskipun industri tembakau dan rokok memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, isu kesehatan terkait konsumsi rokok tetap menjadi perhatian utama.

"Masalah asap rokok dan risiko kesehatan yang ditimbulkannya bagi perokok aktif maupun pasif menjadi fokus kami," katanya.

Dibeberkannya, data menunjukkan bahwa konsumsi gula di Indonesia melebihi batas konsumsi yang sehat menurut standar organisasi kesehatan internasional. 

Hal ini berpotensi menjadi penyebab utama penyakit diabetes yang semakin meluas di Indonesia. Meskipun demikian, tidak seperti regulasi yang ketat terhadap rokok, konsumsi gula belum diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah. Menariknya, Provinsi Jawa Timur menjadi sorotan khusus karena memiliki jumlah penduduk yang besar yang hidup bergantung pada ekosistem tembakau dan industri rokok.

"Meski demikian, data menunjukkan bahwa provinsi ini juga memiliki tingkat kematian akibat rokok yang cukup tinggi, melebihi rata-rata nasional," ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan, lanjut dia, mendorong refleksi mendalam terhadap perlunya regulasi yang ketat terhadap konsumsi rokok dan gula.

Ia menegaskan perlunya menghindari pembuatan kebijakan hanya berdasarkan "ikut-ikutan" atau dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal seperti kampanye perusahaan lintas negara.

"Dalam menghadapi isu yang kompleks ini, penting untuk mencari solusi yang tidak hanya memperhitungkan aspek ekonomi, tetapi juga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat secara keseluruhan," terangnya. 

Menurut data Susenas 2022, konsumsi gula dalam rumah tangga perkapita penduduk Indonesia sebanyak 6,03 ons per kapita per bulan atau 7,24 Kg perkapita per tahun.

Sedangkan menurut American Heart AssociaFon (AHA), jumlah maksimum gula yang dikonsumsi  dalam sehari adalah Pria 150 kalori per hari (37,5 gram atau 9 sendok teh. Sedangkan, wanita 100 kalori per hari 25 gram atau 6 sendok teh. 

Sebagai  perbandingan, satu kaleng minuman bersoda 12 ons mengandung 140 kalori dari gula, sementara Snickers ukuran biasa mengandung 120 kalori dari gula. Untuk seseorang yang makan 2.000 kalori per hari, ini sama dengan 50 gram gula, atau sekitar 12,5 sendok teh.

Pembandingan data konsumsi gula perkapita dan batasan konsumsi gula secara sehat mengindikasikan bahwa  rerata konsumsi gula orang Indonesia relatif dua kali lipat dari batas konsumsi yang sehat.

Jumlah penderita diabet di Indonesia mencapai 19,5 juta pada 2021 berdasarkan survei dari Internasional Diabetes Foundation (IDF). Indonesia pun menempati peringkat kelima dari  negara-negara dengan jumlah penderita diabetes terbanyak di dunia.

Naskah Akademik Raperda Kawasan tanpa Rokok mengungkap bahwa angka kematian nasional akibat rokok  adalah 88 orang tiap 100.000 orang. Namun sebanyak 10 provinsi, berada di atas rata-rata kematian nasional, termasuk Provinsi Jawa Timur sebesar 114 orang tiap 100.000.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu