Berharap Pilkada Serentak di Jatim Lancar Dan Kondusif, Istu Hari Subagio: Banyak Tantangan Muncul Di Daerah
Wakil ketua DPRD Jawa Timur Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengatakan pihaknya berharap dalam pilkada serentak di Jawa Timur yang digulirkan bulan November mendatang berjalan dengan lancar, kondusif.dan sukses
Wakil ketua DPRD Jawa Timur Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengatakan pihaknya berharap dalam pilkada serentak di Jawa Timur yang digulirkan bulan November mendatang berjalan dengan lancar, kondusif.dan sukses
"Jelang Pilkada banyak sejumlah tantangan yang pastinya muncul di setiap daerah. Hal ini tentu harus diantisipasi bersama agar suasana yang aman dan kondusif bisa terus terjaga di Jawa Timur, "jelas mantan Pangdam Bukit Barisan ini, Senin (10/6/2024).
Menurut pria kelahiran Kertosono Nganjuk ini,stabilitas dari suasana yang kondusif harus terus dijaga. Dan hal ini sangat mungkin untuk diwujudkan melalui kuatnya sinergi dan kolaborasi yang baik antar stakeholder. Dan Jawa Timur, jelasnya, telah terbukti mampu mewujudkan hal tersebut ketika Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) yang dilaksanakan pada bulan Februari lalu berjalan sukses dan kondusif. Kondisi ini menjadi bukti bahwa para bupati telah mampu melaksanakan Pemilu yang kondusif dengan suasana yang aman, nyaman dan lancar.
"Suasananya tahapan pemilihan kepala daerah pada bulan bulan ini sampai nanti hari H Bulan November sudah mulai terasa. Saya yakin stakeholder di daerah bisa turut mewujudkan Pilkada dengan sukses dan kondusif," tegasnya.
Menurutnya, stakeholder di masing-masing daerah, memiliki peran sentral di wilayahnya Mereka inilah yang mengetahui tantangan dan hambatan yg mungkin terjadi di lapangan. Merekalah yang mengetahui secara persis pembangunan di daerah. Dan mereka memiliki solusi mengatasi persoalan di lapangan," tegasnya.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dipastikan akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta
Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dilansir dari laman jdih.kpu.go.id, PKPU itu ditetapkan pada 26 Januari 2024 dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 memuat seluruh tahapan mulai dari persiapan, perencanaan, pembentukan badan ad hoc, penyusunan daftar pemilih, pendaftaran pasangan calon, masa kampanye, pemungutan dan perhitungan suara, pengangkatan calon terpilih hingga pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.










