gerbang baru nusantara

Banggar DPRD Menilai APBD Jatim 2023 Baik dan Akuntabel

Berdasarkan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, dapat ditegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan APBD tahun anggaran 2023 dengan baik dan akuntabel.

Anik Hasanah
Rabu, 19 Juni 2024
Bagikan img img img img
Juru bicara Banggar, H. Muhammad Nasih Aschal

Berdasarkan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, dapat ditegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan APBD tahun anggaran 2023 dengan baik dan akuntabel.

Hal itu dibuktikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2023. Sebagaimana disampaikan juru bicara Banggar, H. Muhammad Nasih Aschal, dalam Rapat Paripurna, Rabu (19/6/2024).

"Oleh sebab itu, Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi atas segala capaian kinerja keuangan daerah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama tahun anggaran 2023," jelasnya.

Dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, Badan Anggaran telah melaksanakan pembahasan terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.

"Dalam pembahasan bersama tersebut, Banggar telah memberikan beberapa catatan sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023," imbuhnya.

Beberapa catatan yang diberikan Banggar antara lain, terkait dengan Pendapatan Daerah. Secara angregat Pendapatan daerah tahun anggaran 2023 memang capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah berhasil melampaui target.

"Namun kiranya patut segera dirumuskan kebijakan taktis dan strategis, khususnya pada pertumbuhan tahunan penerimaan pajak daerah, dan ketidaktercapaian target realisasi PAD dari penyerahan hasil labar BUMD," tambahnya.

Catatan berikutnya adalah perihal Belanja Daerah. Banggar menilai, permasalahan pokok dalam Belanja Daerah, terletak pada belum matangnya perencanaan pada Rencna Kerja Anggaran OPD.

"Akibatnya, efektifitas belanja daerah sebagai penopang tercapainya Indikator Kinerja Pembangunan, meninggalkan banyak catatan permasalahan," tuturnya.

Selanjutnya adalah terkait dengan Pembiayaan Daerah. Pada tahun 2023, pembiayaan netto berada pada posisi lebih dari cukup untuk menutup defisit anggaran. Namun terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 3,797 triliun atau 10 persen dari dana tersedia.

"Oleh karena itu, Banggar mengajak Pemprov Jatim untuk secepatnya memastikan realisasi SILPA tahun 2023 yang memang telah ditentukan penggunaannya dalam APBD tahun 2024," tegasnya.

Banggar kemudian menekankan beberapa agenda kebijakan yang diharapkan, dilakukan oleh Pemprov Jatim. Antara lain, meminta BPKAD menguatkan sinergi dengan OPD, guna melakukan optimalisasi pengelolaan aset bagi ekstensifikasi pendapatan daerah.

Banggar juga berharap DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), menguatkan fokus investasi di sektor pertanian dan ketahanan pangan, peternakan, perikanan dan UMKM.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu