gerbang baru nusantara

DPRD Jatim: WTP adalah Kewajiban Pemerintah Daerah!

Kota Jakarta - Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi menekankan bahwa merujuk dari pidato Presiden Jokowi raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah kewajiban Pemerintah baik Pusat atau Pemerintah Daerah. Hal ini disampaikan usai menghadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Seminar Nasional, Jakarta Convention Center, Senin (8/7/2024),

Syaiful Anam
Senin, 08 Juli 2024
Bagikan img img img img
Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi menekankan bahwa merujuk dari pidato Presiden Jokowi raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah kewajiban Pemerintah baik Pusat atau Pemerintah Daerah.

Kota Jakarta - Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi menekankan bahwa merujuk dari pidato Presiden Jokowi raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah kewajiban Pemerintah baik Pusat atau Pemerintah Daerah. Hal ini disampaikan usai menghadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Seminar Nasional, Jakarta Convention Center,  Senin (8/7/2024),

"Selaras dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, kami meyakini perolehan WTP adalah kewajiban Pemerintah Daerah, baik dalam kewajiban penggunaan APBD dan kewajiban dalam mempertanggungjawabkan laporannya" ujar Kusnadi.

Politisi asal PDI-P ini juga menegaskan gelaran seminar ini menjadi salah satu wadah untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan pertanggungjawaban di Jawa Timur.

“Ini dapat menjadi referensi baru dalam pengelolaan pertanggungjawaban milik daerah. Tentu ini menjadi susatu yang baik untuk kedepannya. Kami sangat mengapresiasi acara ini, selain untuk ajang sharing informasi ini merupakan salah satu ajang untuk bersinergi antar daerah karena di hadiri oleh seluruh kepala daerah di Indonesia,” imbuhya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu