Antisipasi judol di ASN, Inspektorat harus pro aktif sisir Pemprov
Wakil ketua DPRD Jawa Timur Mayjen TNI(purn) Istu Hari Subagio mengatakan pihaknya minta agar inspektorat Jawa Timur pro aktif melakukan gerak cepat dan penyisiran terhadap para ASN dilingkungan Pemprov, terkait maraknya judi online (judol) beberapa hari belakangan ini.
Wakil ketua DPRD Jawa Timur Mayjen TNI(purn) Istu Hari Subagio mengatakan pihaknya minta agar inspektorat Jawa Timur pro aktif melakukan gerak cepat dan penyisiran terhadap para ASN dilingkungan Pemprov, terkait maraknya judi online (judol) beberapa hari belakangan ini.
Menurut mantan pangdam bukit barisan ini, kebaradaan judol tersebut sekarang ini sudah menjadi wabah di masyarakat menyerang semua lapisan."Tentunya akan menyerang semuanya terutama perekonomian masyarakat terlebih lagi dilingkungan ASN," jelas pria kelahiran Kertosono ini, selasa (9/7/2024).
Menurut dia, dampak judol ini sangat berbahaya bagi kehidupan," judi online juga menyebabkan banyak konsekuensi negatif seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, keretakan keluarga, banyak hutang, berdampak bunuh diri hingga berujung sanksi hukum," kata ketua Dpd Pepabri dan PERBAKIN Jawa Timur.
Tidak hanya itu, ditegaskan Istu bahwa praktik judi online pada anak mengganggu terwujudnya generasi emas Indonesia.bahkan banyak siswa putus sekolah dan mengakhiri hidupnya dg bunuh diri
Untuk itu, secara khusus pria kelahiran Kertosono ini mengimbau masyarakat untuk menghindari segala macam dan bentuk praktik judi online dan mengalihkan perhatian untuk kegiatan yang lebih produktif dan bermanfaat.
"Kita mengapresiasi kinerja Satgas Judi Online yang tegas dan cepat menyisir pegawai di tingkat pemerintahan dan dilingkungan masyarakat yang terlibat dalam praktik judi online. Judi online memiliki mudharat yang begitu besar sehingga tidak ada pilihan lain kecuali perangi , dihindari, dan dijauhi," ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik perjudian online yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah bakal menyiapkan sanksi bagi ASN yang terpapar judi online. Tito mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membahas bentuk sanksi tersebut dengan sejumlah pemangku kepentingan, salah satunya adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Nanti saya minta Setjen duduk bersama kira-kira sanksi apa diberikan sesuai aturan UU untuk memberikan efek jera,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Tito menuturkan, sejauh ini belum ada komunikasi di antara pemangku kepentingan untuk membahas sanksi yang bakal dijatuhkan kepada ASN terpapar judi online. Namun, ia menekankan bahwa komunikasi itu diperlukan karena Kemenpan-RB adalah instansi pemerintah pusat yang mengurusi ASN.
“Kalau bicara ASN ini kan bukan hanya Mendagri, Mendagri ini hubungannya terutama ASN di daerah. Kalau ASN di tingkat pusat, Mendagri perlu sinergi dg instansi terkait. Perlu dibicarakan dengan Kemenpan-RB, BKN dengan KASN yang independen, itu harus duduk bersama,” tutur dia










