gerbang baru nusantara

warga Diminta Lapor, 13 Daerah di Jawa Timur Terancam Kekeringan

Wakil ketua komisi E DPRD Jawa Timur Artono mengatakan pihaknya menghimbau agar sejumlah daerah di Jawa Timur siaga akan kekeringan. Mengingat sekarang ini sudah memasuki musim kekeringan. Meski untuk saat ini musim kekeringan tergolong pendek, namun dampaknya perlu di waspadai.

Try Wahyudi
Kamis, 11 Juli 2024
Bagikan img img img img
Wakil ketua komisi E DPRD Jawa Timur Artono

Wakil ketua komisi E DPRD Jawa Timur Artono mengatakan pihaknya menghimbau agar sejumlah daerah di Jawa Timur siaga akan kekeringan. Mengingat sekarang ini sudah memasuki musim kekeringan. Meski untuk saat ini musim kekeringan tergolong pendek, namun dampaknya perlu di waspadai.

" Ada 13 kabupaten di Jawa Timur dinyatakan siaga kekeringan. Daerah-daerah tersebut merupakan daerah langganan kekeringan setiap tahunnya,"ujar politisi PKS ini, Kamis (11/7/2024).

Pria asal Lumajang ini lalu membeberkan ke-13 daerah ini antara lain Bangkalan, Bojonegoro, Lamongan, Ponorogo, Jombang, Kabupaten Blitar, Bondowoso, Pacitan, Kabupaten Malang, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, dan Gresik."Jadi 13 kabupaten itu dalam posisi siaga kekeringan," katanya.

Artono lalu menjelaskan dari informasi BPBD Jawa Timur berdasar data tahun 2023, kekeringan di Jatim melanda 23 kabupaten/kota. "Dari jumlah itu, 232 kecamatan dan 699 desa/kelurahan mengalami kering kritis,"terangnya.

Ditambahkan oleh dia, dirinya berharap masyarakat untuk melaporkan ke pemda setempat jika membutuhkan air bersih sebagai dampak dari kekeringan." Kami sudah mendapat laporan dari BPBD Jawa Timur agar warga jika butuh air bersih, maka BPBD ditingkat kabupaten atau kota akan segera mungkin mengirimkan pemenuhan air bersih,"jelasnya.

Diketahui kekeringan di Jatim dibagi dalam tiga kategori. Pertama kategori kering kritis ialah sebuah pemukiman warga yang berjarak lebih dari 3 KM dari sumber air.Untuk kategori kering langka, jarak pemukiman warga dengan sumber air yakni 0,5 km hingga 3 km. Lalu untuk kering langka terbatas, jarak pemukiman warga dengan sumber air yakni 0,1 km sampai 0,5 km

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu